Politisi PKS Nasrul Resmi Gantikan Muhammad Arif Sebagai Anggota DPRD Tanjungpinang Periode 2019-2024

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, Tanjungpinang – Nasrul Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi gantikan posisi Muhammad Arif sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang priode 2019-2024.

Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilakukan DPRD Kota Tanjungpinang ini karena Muhammad Arif telah resmi berstatus berhalangan tetap atau meninggal dunia.

Setelah dilantik, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, balum dapat memastikan jabatan yang akan diemban Nasrul nantinya di DPRD.

“Kita menunggu dari Fraksi PKS mengajukan kepada Pimpinan DPRD, apakah beliau menjabat sebagai anggota biasa ataukah beliau menjabat seperti yang dijabat Almarhum Muhammad Arif sebelumnya,” ucap Weni, Rabu (10/03) usai paripurna.

Sementara itu ditempat terpisah Nasrul berjanji akan sepenuhnya mengapdi dan bekerjasama dengan anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang lain untuk mewakili aspirasi masyarakat terutama masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) nya, Bukit Bestari.

“Saya juga berterimakasih kepada sahabat saya Almarhum Muhammad Arif yang sudah mendahului yang sudah cukup baik selama ini menjadi mentor banyak pelajaran yang bisa diambil dari beliau,” pungkasnya.

Hadir dalam Paripurna sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut Asisten I Pemprov Kepri Juramadi Esram, Walikota Tanjungpinang Rahma, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari serta Ketua Lembaga Adat Melayu Kota Tanjungpinang, Wan Rafiwar.

Penulis : AP

Berita Terkait