Bintan Security PT.BOF Tuntut Jasa Kerja Selama 1,3 Tahun

Editor: Nike
D.F.Rahmanu saat berada di Kantor Disnaker Bintan KM 3 Tanjungpinang

JALURNEWS.COM, Bintan – D.F.Rahmanu seorang pekerja jasa security (Satpam) pengamanan di salah satu PT.Bionesia Organic Foods, dimana Kontrak kerjanya tidak disambung kontrak selama bekerja 1 tahun 3 bulan, oleh PT.Bionesia Organic Foods, Selasa (20/4/2021).

Sebelumnya D.F Rahmanu bekerja dengan kontrak 1 tahun, habis kontrak sambung 3 bulan, selanjutnya tidak disambung lagi oleh PT.Bionesia Organic Foods ( BOF ).

PT.Bionesia Organic Foods selanjutnya menberi surat Pemberitahuan pemutusan hubungan  kerja pada 19  Maret 2021, atau habis masa Kontrak kerjanya, oleh PT.Bionesia Organic Foods yang berada dikawasan Lobam Desa Serikuala Lobam Kecamatan Serikuala Lobam Kabupaten Bintan Provinsi Kepulaun Riau.

Pihak PT.Bionesia Organic Foods memberikan surat Pemberitahuan berakhirnya masa Kontrak, pada tanggal 3 Maret 2021, oleh HRD Manejer, Wiwin Sunarti.ujar D.F.Rahmanu terhadapnya.

Dengan diberikan surat pemberitahuan tidak disambungnya Kontrak Kerja jasa Sucurity tersebut, D.F.Rahmanu mencoba mengharap memdapatkan uang jasa selama bekerja di PT.Bionesia Organic Foods selama 1,3 tahun , dengan mendatangi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan, pada 7 April 2021 di KM 3 Kota Tanjungpinang, dengan menemui Pegawai Disnaker Bidang hubungan Industrial ” Juliansah,”.ungkap D.F.Rahmanu.

D.F.Rahmanu meminta solusi terhadap Juliansah Pegawai Dinas Disnaker Kabupaten Bintan, adapun Juliansah, “menyarankan agar D.F.Rahmanu menyurati Bipartit,” sarannya.

Selanjutnya D.F.Rahmanu menuruti saran Juliansah dengan menyurati PT.Bionesia Organic Foods pada tanggal 10 April 2021, hingga sampai saat ini belum ada solusi yang diharapkan oleh  D.F.Rahmanu terhadap dirinya.

Adapun balasan dari perwakilan Perusahaan memberi jawaban secara lisan, Edeng Kusnaedi pihak manajemen PT.Bionesia Organic Foods, dengan mengatakan, dimana tidak mendapat solusi atau yang diharapkan oleh D.F.Rahmanu,tambahnya.

D.F.Rahmanu selanjutnya mengambil langkah akan menemui Dinas tenaga kerja Kabupaten Bintan kembali yang berada di KM 3 Tanjungpinang untuk mendapatkan hak – haknya selama bekerja di PT.Bionesia Organic Foods selama mengabdi 1 tahun 3 bulan.

Penulis : Juliansyah

Berita Terkait