Terindikasi, Oknum Hakim Di PN dan Oknum Jaksa Kejari Karo Kerap Permainan Pasal, Guna Peras Tersangka

Editor: Nike
Kantor Kejaksaan Negeri Karo (Kabanjahe).

JALURNEWS.COM, Karo – Beberapa  Kasus Narkotika Dan Obat/Bahan Berbahaya (Narkoba) yang masuk Ke Ranah Hukum, terindikasi Kuat Menjadi Modus pemerasan bagi Sejumlah Oknum di Pengadilan Negeri ( PN) Dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo.

Sesuai informasi yang sampai kepada kru media Jalurnews.com diduga banyak kejanggalan pada Tuntutan Jaksa Dan Putusan Hakim kepada sejumlah tersangka Narkoba yang di sidang di Wilayah Hukum (Wilkum) Tanah Karo.

Menurut Sumber yang layak di percaya, diduga Oknum Jaksa Dan Hakim Di Karo, sepertinya sering menjadikan pasal pasal sebagai modus untuk memeras para tersangka Narkoba. 

Dari penelusuran Jalurnews.com adanya dugaan permainan pasal karet di PN Dan Kejari Karo sepertinya terjadi pada tersangka berinisial TN, dari informasi yang sampai kepada kru media ini, pada Putusan, TN di putus oleh Hakim PN Kabanjahe Dengan Pidana 4 Tahun 8 bulan, dan Subsider dua Bulan  (2 bulan) dan Denda RP. 800.000.000. ( Delapan Ratus Juta Rupiah) dengan barang bukti (BB) shabu – shabu berat bruto 0.08 (nol koma nol delapan) gram.  Terindikasi Kuat, dalam menangani perkara Tersangka TN, tidak ada upeti yang di terima Para Hakim Dan Jaksa, sehingga TN mendapat Hukuman 4,8 tahun. 

Lain lagi putusan Yang Di terima oleh salah seorang tersangka Narkoba, dengan Inisial PR, dari informasi yang sampai pada kru media ini, PR terindikasi memiliki Narkoba,  terindikasi BB PR lebih banyak di banding TN, sesuai info bahkan PR juga merupakan residivis narkoba, namun Dari informasi yang di terima, PR Di putus  PN Kabanjahe dengan Pidana 2 (Dua) Tahun penjara dan biaya perkara sebesar RP. 2.000.00,_( dua ribu rupiah)., diduga, kerabat PR memberikan sejumlah uang kepada Oknum Jaksa Dan Hakim, sehingga mendapat hukuman Yang lebih ringan di  banduing TN. 

Lain lagi menurut warga Kabanjahe berinisial PL, menurut PL, masih banyak indikasi permainan pasal dan dugaan  kejanggalan pada Tuntutan Jaksa Dan Putusan Hakim, ” dugaan saya, dulu  ada tuntutan jaksa cukup tinggi, namun di putus Hakim sangat rendah,  tapi jaksa penuntut umumnya tidak banding” nantilah saya kasih datanya, data kejari juga ada sama saya ” ujar PL singkat.

Adanya indikasi permainan pasal di PN dan Kejari Karo oleh oknum tertentu, mendapat respon dari Aktivis LSM berinisial DK dan Pemerhati Hukum di Karo, dan mengatakan secepatnya akan membuat pengaduan Ke Dinas Terkait, ” adanya informasi dari warga, di  pengadilan dan kejaksaan tentang indikasi permainan pasal, akan segera di tindak lanjuti, secepatnya akan kita surati dinas terkait,” ujar DK.

Jika terbukti ada permainan pasal, sejumlah Jaksa dan Hakim Di Wilkum Karo akan di tindak lanjuti sampai ke Pusat. 

“Para tersangka narkoba sebagai korban, saya harap para hakim dan jaksa memberikan hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan tidak pilih kasih,” ujar Aktivis LSM lainya. 

Penulis : Boby Haryanto.

Berita Terkait