Kediri Kabupaten Geger Rakyat dan Ikatan Pemuda Kediri Nagih Janji

Editor: Nike
Masa melakukan Orasi di depan Kantor Pemkab Kediri

JALURNEWS.COM, Kediri – IPK Tagih Janji Menindaklanjuti aksi damai seminggu yang lalu, massa IPK (Ikatan Pemuda Kediri) melakukan kembali aksi damai susulan di Kantor Kabupaten, Kantor DPRD dan Kejaksaan Kabupaten Kediri (24/9/2021).

Mengenai tuntutan massa IPK agar melakukan penahanan terhadap tersangka kasus korupsi Dinas Kominfo Kabupaten Kediri dan mengungkap kasus Tanah di CBD Simpang Lima Gumul untuk dikembalikan kepada Negara.

Dalam aksinya massa berorasi di depan kantor DPRD Kabupaten Kediri menyampaikan tuntutannya dan menagih janji kepada Bupati Kediri, DPRD Kabupaten Kediri disertai dengan pembakaran ban mobil bekas. Aksi tersebut juga berlanjut di Kantor Kejaksaan Kabupaten Kediri.

Choirul Anam selaku Ketua Umum Aliansi Bima Sakti menyampaikan prihatin, dimana wakil rakyat sejak 15 Juni 2021 dalam dengar pendapat bersama Komisi A Lutfi Mahmudiono yang kali itu disepakati, pansus yang tujuannya untuk memecahkan kebekuan secara hukum dimana antara kejaksaan dan kepolisian saling menunggu. Karena sebelumnya sudah ada yang diproses oleh kepolisian, namun tidak ada tindak lanjut.

Aliansi Bima Saksi mendorong dan berupaya mencairkan kebekuan hukum yg terjadi, karena yang sesungguhnya wilayah CBD SLG sudah diputuskan dalam bentuk perda. “Tapi kenapa aset-asetnya justru dikuasai swasta atau pribadi, ” ungkap Choirul Anam.

Reporter : M Zaenal Fanani

Berita Terkait