Pelaku Hipnotis Saat Melakukan Aksi Bini Ditinggal di Warung

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, Bintan – Satuan unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Bintan Utara, melakukan reka ulang 7 titik kejadian terhadap korban pelaku Hipnotis TJ (36) yang sudah meresah kan warga Tanjungunan dan sudah banyak korban terhipnotis di wilayah Tanjung uban, Jum’at (26/11/202) siang.

Brigadir Andika Aswar, ketika berada tak jauh dari lokasi pelaku yang sedang merayu korbannya, memperhatikan gerak gerik wajah pelaku, seperti orang yang mencurigakan, dan tengah di incer dan dicari.

Saat itu sedang terjadi komunikasi dua arah antara pelaku dan calon korbannya, tak jauh dari kantor Koramil 03 Bintan Utara, Minggu 14 November lalu, sekira pukul 11.00 siang.

Andika mendatangi pelaku, saat di tanya pelaku berdalih melawan sehingga terjadi duel di aspal dengan kondisi motor pelaku jatuh di jalan Taman Sari, sehingga mengakibatkan tangan Andika patah.

Saat reka ulang, Andika mengatakan dengan kesal kepada pelaku, coba engkau menyerah baik-baik, tak patah tanganku” Papar Andika saat reka ulang.

Panit Opsnal 1 Reskrim Polsek Bintan Utara
IPTU Moh Fajri Firmansyah, S.Tr.K” Mengatakan dari hasil pemeriksaan didapati bahwa pelaku berinisial Tj (36 ) merupakan pemain lama Residivis perkara yang sama dan kali ini telah melakukan tindakan yang sama sejak dari tahun 2018 sudah melakukan aksinya kini pelaku sudah kita amankan,” jelas Fafri.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bintan Utara, pelaku sedang di interogasi di Reskrim Polsek Bintan Utara untuk kelengkapan berkas,” terang IPTU Moh Fajri Firmansyah, S.Tr.K.

Berita Terkait