Rapat LKPJ, Bupati Anambas Minta Maaf Kepada Seluruh Masyarakat Anambas

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, Anambas – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas gelar rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanagungjawaban (LKPJ) Bupati Kepulauan Anambas tahun anggaran 2021 di ruang Sidang Paripurna lantai I (satu) di-gedung DPRD Anambas.

Dalam rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas 2021 itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD dan didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Anambas, serta disaksikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Jhon Aquarius, dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. JL. Imam Bonjol, Senin (4/4/2022).

Wakil Ketua I (satu) DPRD Anambas, Syamsil Umri, mengatakan, sesuai dengan mekanisme, dimana laporan tahunan anggaran disampaikan kepada DPRD satu kali dalam setahun paling lama 3 (tiga) bulan setelah anggaran berakhir, paparnya.

Lanjut Syamsil Umri, akuntabilitas keuangan merupakan cermin pertanggungjawaban pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Dapat disampaikan berdasarkan struktur keuangan daerah tahun anggaran 2021 pendapatan Kabupaten Anambas ditargetkan sebesar Rp1.112.60 7 miliar dan terealisasi sebesar Rp844,501 miliar atau sebesar 75,2 persen dengan rincian sebagai berikut dana transfer tahun anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp1.071.10 miliar rupiah dan terealisasi sebesar 790,5 miliar rupiah atau sebesar 74,60 persen.

Sementara itu, Abdul Haris. SH, selaak Bupati Kepulauan Anambas, ketika menyampaikan laporannya, jika prioritas penyerapan anggaran tetap pada Dinas Pendidikan (Disdik) Pemuda dan Olahraga (Pora) Kabupaten Anambas, Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) dalam pembangunan Anambas.

“Kita tetap utamakan pendidikan dan kesehatan. Kesejahteraan sosial dan sumber daya manusia (SDM) unggul yang berakhlakul karimah, perikanan dan pariwisata berbasis ekonomi kerakyatan dengan lingkungan hidup yang lestari,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, konektivitas sarana prasarana wilayah yang menunjang pertumbuhan ekonomi dan investasi birokrasi yang melayani dan inovasi serta otonomi Desa yang berdaya saing.

“Banyak yang sudah terlaksana, namun masih ada yang akan kita laksanakan lagi ke depannya agar pembangunan itu dapat dinikmati oleh masyarakat,” katanya.

Pantauan olah awak media. Kegiatan ini diikuti oleh 11 (sebelas) anggota legislatif dimana 8 (delaapan) orang menghadiri secara langsung, sementara 3 (tia) lainnya melalui Zoom Meeting.

Sementara itu Wakil Ketua 1 (satu) DPRD Kepulauan Anambas, Syamsil Umri sebagai pimpinan rapat secara resmi menundaan sementara 30 (tiga) menit, dikarenakan belum kuorum anggota legislatif yang mengikuti kegiatan tersebut.

“Mohon maaf sebelumnya kita tunda karena koneksi internet yang kurang bagus dari anggota yang menghadiri secara online. Dikarenakan sudah kuorum, dengan ini rapat LKPJ Bupati Kepulauan Anambas resmi dibuka kembali, ”Ucap Syamsil Umri sambil mengetuk palu 3 (tiga) kali.

Sementara itu, dalam penyampaian, Bupati Kabupaten Anambas, Abdul Haris. SH, mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, yang mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019.

“Sesuai dengan peraturan yang ada, RKPD tahun 2021 merupakan tahun pertama dalam mengoperasionalkan Peraturan Daerah Kabupaten Anambas Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026,” kata Abdul Haris.
Abdul haris menjelaskan, pendapatan Kabupaten Anambas ditargetkan sebesar Rp 1.122.670.000.000.

Terealisasi sebesar Rp 844.510.000.000 atau dalam persentase sebanyak 75,22 persen dengan rincian sebagai berikut;
Dana transfer TA 2021 ditargetkan sebesar Rp 1.071.100.000.000 dan terealisasi sebesar Rp 799.005.000.000 atau sebesar 74,60 persen.

Pendapatan daerah yang sah bersumber dari lain-lain ditargetkan sebesar Rp 13.330.000.000 dan terealisasi sebesar Rp 13.180.000.000 atau sebesar 98,86 persen.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 38.230.000.000 dan terealisasi sebesar Rp 32.270.000.000 atau sebesar 84,43 persen.

“Berdasarkan anggaran tersebut, maka alokasi belanja daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1.132.260.000.000 yang terealisasi sebesar Rp 806.410.000.000 atau sebesar 71.22 persen.

“Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Kepulauan Anambas TA 2021 adalah sebesar Rp 48.090.000.000 yang diperoleh dari pendapatan daerah dan dikurangi belanja daerah,” jelasnya.

Pada kesempatan yangsama Abdul Haris. SH, mengajak masyarakat bersama dengan pemerintahan Kabupaten Anambas untuk membangun dan menata wajah Anambas ke-arah yang semakin baik, bermartabat, dan berakhlakul karimah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pelaksanaan kegiatan pemerintahan pada tahun 2021 tentu saja masih memiliki kelemahan, saya selaku pemimpin eksekutif menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Anambas, kedepannya marilah kita sama-sama membangun Anambas ini menuju lebih baik, ”Ucapnya. (Rohadi).

Berita Terkait