Massa Hentikan Pekerjaan di Nagoya Park, Dirut PT Cikitsu: Dapat Merusak Iklim Investasi

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, Batam – Direktur utama PT.Cikitsu bangun persada,Abdi negara Susanto sudah sangat berang atas tindakan yang di lakukan sekelompok orang yang selalu menggangu aktivitas Perusahaan yang berlokasi di Nagoya park tanah longsor kecamatan Batuampar kota batam pungkas Abdi.

Abdi Negara mengatakan Kehadiran sekelompok orang yang datang ke lokasi kami bukan kali pertama ini saja Kamis (26-5-2022) siang hari,Tapi sudah berulang kali.

“Yang paling parahnya massa mendatangi lokasi PT Cikitsu Bagun Persada (Nagoya Park) sekitar tgl 31 Maret 2022 sekitar pukul 10 pagi sampai sore hari dan langsung menghentikan kegiatan penimbunan dan pematangan lahan yang sedang kami kerjakan. Massa yang datang kelokasi kurang lebih 70 orang dan langsung menyebar menghadang mobil-mobil Dump truck dan sebagian menduduki alat berat(doser,beco) yang sedang beraktivitas melakukan kegiatan pengerjaan pematangan lahan” tambah Abdi.

“Massa tersebut berturut-turut datang selam 3 hari kelokasi Nagoya park tanah longsor” imbuhnya.

“Kami sebagai penerima alokasi lahan(PT Cikitsu Bagun Persada) dari Otorita Batam sangat merasa terganggu dan dirugikan atas tindakan sekelompok orang-orang yang menghentikan kegiatan yang sedang kami lakukan.
Dengan kejadian yang kami alami ini akan sangat berdampak buruk dalam pembangunan kota Batam” ungkapnya.

Lanjut Abdi mengatakan “Kita tau bersama panglima tertinggi di Negeri ini adalah “Hukum” tapi hukum itu seolah-olah tidak dipatuhi” sedangkan permasalahan ini sudah lama bergulir di pengadilan Negeri Batam dan sampai kasasi ketingkat Mahkama Agung dengan Amar putusan Nomor 799 K/Pdt/2007 dalam hal ini Menolak permohonan kasasi dari para Pemohon Kasasi: RAFAELLAMAHODA dan RUDI TOGAR SIREGAR dan eksekusi dilakukan pihak pengadilan tanggal 6 Januari 2022″.ujarnya.

Dengan adanya kejadian – kejadian ini Pihak perusahaan melalui kuasa hukumnya juga sudah membuat laporan ke Polda Kepri atas penghadangan dan penghambatan kegiatan yang dilakukan massa tersebut.

Kami selaku pihak perusahaan berharap dan meminta kepada penegak hukum terkait mohon atensinya, karena dengan kejadian yang kami alami ini dapat mempengaruhi iklim investasi di Indonesia terkusus di kota Batam kurang baik ujar Abdi Negara kepada awak media ini (28-5-2022)di seputaran Nagoya Batam, harapnya.(pp)

Berita Terkait