Kapolsek Singkep Barat Akan Tindak Tegas Pelaku Pemain BBM Bersubsidi Yang Menyalahi Aturan

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, Lingga – Menanggapi konfirmasi Ketua Asosiasi Jurnalis Online (AJOI) Kabupaten Lingga, Zulkarnain Spd, Kapolsek Singkep Barat, Ajudan Komisaris Polisi (AKP) Bakri perihal bahwa diduga pelaku tangkapan BBM bersubsidi sudah diselesaikan secara kekeluargaan tidak benar adanya.

“Kita akan memanggil beberapa orang saksi, hal ini tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, hari ini kita lagi memanggil pihak agen, pengawas atau mandor SPBU, Senin kita panggil orang ekonomi kabupaten lingga, Kita menetapkan tersangka harus benar-benar sesuai prosedur, jangan sampai kita salah langkah,” ucap Kapolsek Singkep Barat melalui pesan aplikasi yang sama WhatsApp, Sabtu (27/08/2022) pukul 07.29 WIB.

Kapolsek Singkep Barat AKP Bakri juga mengatakan bahwa pada hari Rabu mendatang akan dilaksanakan konferensi pers, setelah penetapan tersangka yang merupakan pemain lama dalam penyaluran minyak bersubsidi.

“Siap bang, nanti rabu kita undang sebanyak munkin awak media, karena kalau ada waktu Kapolres yang ambil konferensi persnya, barang buktinya sudah kita aman kan di kantor, yang salah tetap kita gas, insyaallah tidak masuk angin,” tutup AKP Bakri.

Untuk diketahui bersama, sebelumnya beredar informasi yang diterima dari beberapa narasumber yang minta dilindungi indentitas nya oleh awak media mengatakan bahwa pada hari Rabu 24 Agustus 2022, anggota Polsek Singkep Barat mengamankan pelaku diduga sebagai pemain BBM bersubsidi jenis Solar dan Mitan, tempat kejadian perkara saat diamankan pelaku pangkalan BBM Pertamina yang berada di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat.

Diduga (kata sumber-red) pelaku pemain BBM bersubsidi yang diamankan tersebut warga Desa Pulau Mas, Kecamatan Kepulauan Posek, Kabupaten Lingga berinisial BR. BBM di dapat berdasarkan nota belanja (DO) yang dijual oleh pemilik Nota/Do masyarakat yang dijual kepada saudara BR. Barang bukti yang diamankan pada saat itu jika tidak salah berupa satu unit kapal motor kayu yang diduga sebagai transfortasi angkutan, dan BBM bersubsidi sebanyak belasan drum dengan kapasitas muatan 1 drum 200 Liter.(Misli)

Berita Terkait