Pikades Minta Ditunda, Tokoh Masyarakat Bantan : Kami Minta Dilaksanakan Tahun 2023

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, BENGKALIS – Pesta Pilkades yang awalnya cendrung dilaksanakan pada bulan November 2023,ternyata mendapat penolakan dari Forum Komunikasi Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Bantan dan Kecamatan Bengkalis

Penolakan itu disampaikan langsung Forum BPD kepada Askori anggota DPR di Gedung DPRD Jalan Antara, Bengkalis, Selasa 31 Januari 2023.

Berbagai dalih disampaikan,di antaranya persiapan yang tidak matang dikarenakan waktu yang singkat hanya delapan bulan dan terkesan adanya juknis yang mendesak serta ada pesta demokrasi Pileg,pilbub dan pilpres pada tahun 2024

Jika Pilkades dilaksanakan 2023 ini merupakan waktu yang sangat dekat, untuk itu kami meminta Pilkades dilaksanakan pada Tahun 2025″ ungkap Afrizal perwakilan Forum dikutip dari Riauterkini.com

Tak hanya dari Forum tersebut, Askori Atas nama fraksinya juga siap untuk menyatakan mosi tidak percaya jika rekomendasi dalam berita acara yang ditandatangani oleh Ketua DPRD itu tidak segera dicabut dalam waktu 1×24 jam.

Menanggapi hal tersebut Abu Samah salah satu tokoh masyarakat
menyayangkan hal ini bisa terjadi, apalagi sampai ada kesan ancaman mosi tidak percaya terhadap ketua DPRD Bengkalis

Menurut mantan aktivis yang pernah memperjuangkan hak masyarakat nelayan tradisional di kecamatan Bantan mengatakan bahwa di desanya yakni Desa Teluk Papal Kecamatan Bantan belum pernah membahas atau rapat bersama BPD tentang permintaan penundaan Pilkades

“Sebagai masyarakat saya menolak Pilkades di tunda pada tahun 2025, intinya penyelenggaraan pemerintahan desa jauh lebih efektif dipimpin oleh kepala desa difinitif, kami sudah merasakan betul selama 3 tahun desa kami pernah dipimpin penjabat sementara, makanya saya berharap dan meminta kepada bupati agar pilkades 2023 jangan di tunda lagi,” ungkapnya

“Regulasi maupun surat edaran Mendagri sudah ada, tinggal ditetapkan lagi dengan peraturan Bupati, jangan kecewakan kami masyarakat di desa, berikan hak kami untuk menentukan pemimpin kami Jangan ditunda-tunda lagi Pilkades” papar mantan aktivis yang saat ini sebagai salah satu tokoh masyarakat Bantan

Apa yang disampaikan oleh abu samah tersebut, bukti bahwa masyarakat di desa menginginkan pemimpin mereka adalah kepala desa difinitif bukan penjabat sementara seperti yang di inginkan oleh oknum-oknum anggota BPD yang menginginkan penundaan pilkades pada 2025 tentu secara tidak langsung kedepannya pemerintahan desa secara sistematis akan di jabat oleh penjabat sementara PJ

Dengan adanya polemik pemimpin di tengah masyarakat saat ini, Bupati Bengkalis diharapakan untuk lebih Arif dan bijaksana dalam menentukan sikap, apakah memenuhi keinginan sekelompok orang yang mungkin memiliki kepentingan tertentu atau lebih cendrung kepentingan masyarakat banyak.(Dil)

Berita Terkait