Permintaan Masyarakat Terkabul Sudah

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, Bintan –Musyawarah Perencanaan Musrenbang tahun 2023 Kecamatan Bintan Utara berlangsung di Gedung Nasional Tanjung Uban, Kamis (09/02/2023) pagi.

Musrenbang ini mengangkat tema “Penguatan Pertumbuhan Ekonomi yang Didukung Peningkatan Kualitas Infrastruktur yang Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan”.

Pada kegiatan ini Bupati Bintan Roby Kurniawan juga menyerahkan SK pemakaman lahan untuk TPU dari Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, kepada
Plt Camat Bintan utara Deni Irman Susilo, S. Kom. Dengan lahan Seluas 39.68 M2 di kawasan hutan lindung sei jago Tanjung Uban.

Setelah selesai acara musrenbang, Plt Camat menyampaikan, dengan terbitnya SK TPU, Rencana kami akan melakukan Rapat dan sosialisasi kedepannya serta melakukan gotong royong massal di lokasi pemakaman sambil kita atur strategi Seperti apa untuk pengaturannya karena nanti ada upd teknis yang lebih berhak

“Dan informasi kepada masyarakat, bahwa penggunaan pemakaman penggunaan hutan lindung untuk pemakaman sudah selesai , itu salah satu bentuk sosialisasi dilakukanlah penyerahan SK itu, agar jika ada masyarakat kecamatan Bintan Utara yang meninggal dunia, sudah dapat dikebumikan di lokasi tersebut,” tutupnya.

Berita Terkait