Hadir Hanya 18 Orang Anggota Dewan, Sidang Paripurna DPRD Tuba Resmi Ditunda

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, Tulang Bawang-Resmi dibatalkan atau ditunda, itulah fakta yang terjadi pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang kali ini dalam rangka Pembicaraan Tingkat 1 atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Rabu (05/07/2023).

Rapat tersebut ditunda lantaran jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Tulang Bawang. dari jumlah 40 anggota dewan yang hadir adalah 18 orang, keterangan izin 20 orang dan 2 orang cuti.

Wakil ketua 1 DPRD Tulang Bawang, Aliasan dalam memimpin rapat paripurna tersebut menyebutkan dengan mengacu pada tatib DPRD Tulang Bawang dari jumlah 18 orang anggota dewan yang hadir maka menyimpulkan tidak memenuhi kuorum.

“Dengan hadirnya 18 orang dari jumlah 40 orang anggota dewan yang terhormat, maka berdasarkan Pasal 98 ayat I huruf c, peraturan DPRD Kabupaten Tulang Bawang nomor 10 tahun 2022 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Tulang Bawang masa bakti 2019-2024, rapat dinyatakan tidak memenuhi forum,” ucap Aliasan.

Dalam rapat tersebut Aliasan sebagai pimpinan rapat memberikan toleransi waktu 15 menit lamanya jalannya rapat, namun dari toleransi itu jua tak kunjung memenuhi kuorum.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat 3 peraturan DPRD Kabupaten Tulang Bawang nomor 10 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Tulang Bawang masa bhakti 2019-2024 dinyatakan bahwa apabila forum sebagaimana dimaksud pada ayat 1 tidak terpenuhi, rapat ditunda paling banyak 2 kali dengan tenggat waktu masing-masing tidak lebih dari 1 jam, untuk itu rapat paripurna hari ini, kami tunda atau diskor 15 menit,” tutur Aliasan.

Meski pimpinan rapat telah memberikan toleransi waktu selama 15 menit lamanya tetap saja jumlah anggota dewan masih tetap 18 orang dan tidak kunjung memenuhi kuorum.

Berdasarkan rapat yang dilayangkan semestinya rapat paripurna digelar pada pukul 10:30 WIB namum rapat tersebut mengalami kemoloran waktu hingga pukul 13:50 WIB baru rapat paripurna bisa dimulai.Pada pantauan.Jalurnew.com beberapa tamu undangan sebelum acara dimulai terlihat walk out atau meninggalkan ruangan karena harus menunggu lama dan jadwal waktu acaranya tidak sesuai yang tertera di undangan yang telah dilayangkan.

Penundaan rapat paripurna diputuskan oleh pimpinan rapat yang dipimpin oleh Aliasan, usai menerima usulan dari Edison yaitu anggota dewan dari Fraksi Golkar maka Rapat Paripurna yang ditunda akan digelar kembali pada hari Senin, (10/07/2023) mendatang.

Berita Terkait