Ini Penjelasan Jon Supriadi Dan Konsultan Tentang Pembangunan TPT Desa Penuba Timur TA 2024

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM , Lingga – Bendahara Desa Penuba Timur , Kecamatan Selayar , Kabupaten Lingga, Jon Supriadi dan Konsultan berikan penjelasan Rencana Anggaran Biaya (RAB) perencanaan pembangunan Tembok Penahanan Tanah (TPT) sebesar Rp.91,538,680 (Sembilan puluh satu juta lima ratus tiga puluh delapan enam ratus delapan puluh juta rupiah) dengan Volume Panjang 47 M dan Tinggi 1,8 M yang bersumber dari Dana Desa TA 2024.

Hal ini disampaikan Jon Supriadi saat awak media melakukan investasi di lokasi pembangunan dan Kantor Desa Penuba Timur, pada Rabu (24/04/2024).

Mengawali penjelasan yang disampaikan Jon Supriadi selaku Bendahara Desa menjelaskan terkait tembok yang retak ,” Itu di luar dari perencanaan, Construction drawing, atau yang biasa disebut dengan gambar konstruksi, dan itu hanya inisiatif tukang untuk menghindari terjadi nya longsor dan material yang digunakan sisa dari material ,” jelas Jon Supriadi.

Penjelasan itupun di benarkan Zulkifli sebagai tukang dari pembangunan TPT tersebut.

“Ya bang sebenarnya itu di luar dari gambar yang diberikan kepada kami sebagai pekerja , penambahan itu inisiatif kami dengan tujuan agar tidak terjadi longsor dan material semen kami gunakan dari sisa pembangunan,” jelas Zulkifli.

Lebih lanjut di tambahkan Jon Supriadi menjelaskan terkait Rencana Anggaran Biaya dengan menunjukkan bukti RAB sudah termasuk pajak seperti yang dikabarkan dalam pemberitaan di bawah ini.

Belanja modal honor tim pelaksan.
Ketua : 1,020,000
Bendahara. : 842,500
Anggota. : 688,500

Belanja modal upah tenaga kerja.
Tukang : 6,175,000
Pekerja. : 11,750,000

Belanja modal bahan baku material
Semen Portland 167 sak X 125,400 = 20,942,400.
Pasir 22,5 M3 X 342,580 = 7,365,040.
Kerikil 2,5 M3 X 362,560 = 906,400.
Besi 10 M 14 btg X 118,700 = 1,675,800.
Besi 12 M 17 btg X 165,300= 2,810,100.
Besi 8M 26 btg X 85,500 = 2,225,900.
Papan triplek 9 mm 10 lbr X 239,400 = 2,394,000.
Kayu 2X2X5 M 10 btg X 38,000 = 380,000.
Kayu Dolken 8 mm X 4 M 56 btg X 20,000= 380,000.
Kawat beton 6 Kg X 34,200 = 205,200.
Minyak Bekisting 5,5 kg X 28,500 = 156,750.
Batu kali belah 53 M3 X 382,560= 18,216,680.
Papan mal 32 kpg X 43,000= 1,376,800.
Air 616 ltr X 500 = 306,000.
Tanah Timbun 30 M3 X 244,160 =7,324,800.
Papan proyek 1 bh X 250,000 = 250,000
Cangkul 4 bh X114,000 =456,000.
Ember cor 8 bh X 22,800= 182,400.
Gerobak 2 bh X 741,400 = 1,482,000.
Sekop 3 bh X 96,900 = 290,700.

Dari rincian di atas menurut konsultan perencana Gusmayanto sudah sesuai dengan standar satuan harga berdasarkan wilayah.

“Perencanaan Desaind Engineering Detail ( DED) ini sudah sesuai dengan Badan Standar Nasional Indonesia ( BSNI ),” jelasnya saat di konfirmasi awak media saat berada di lokasi.

“Jadi jika memang ada dugaan terjadi Mark Up atau pun pengelembungan anggaran kami siap mempertanggungjawabkan kepada pihak audiit. Dan saat ini juga pembangunan TPT Desa Penuba Timur masih tahap finishing dan masih ada sisa waktu satu bulan untuk pemeliharaan,” pungkasnya.

Penulis : Awalludin.

Berita Terkait