JALURNEWS.COM, Jakarta – Sertifikasi halal vaksin Covid-19, Sinovac menunggu dokumen dari produsennya. Selain itu, izin vaksin buatan China tersebut juga belum ada kejelasan.
Hal itu mengemuka dalam Diskusi Empat Pilar MPR RI bertema “Menanti Sertifikasi Halal Vaksin Covid-19” di Media Center/ Pressroom, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/12/20).
Secara virtual, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, terakhir, Senin malam (14/12/20) dari hasil kajian hasil auditing Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Komestik (LPPOM) MUI maupun Komisi Fatwa menghasilkan telaahan ada dokumen yang harus dipenuhi produsen Sinovac.

