JALURNEWS.COM, Batam – Penandatanganan Nota Kesepahaman MoU Gugus Tugas Pengawasan Kampanye Dalam Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Pemilihan Wali kota dan Wakil Walikota Tahun 2020 Di Provinsi Kepri Pada Kamis (19/11/2020).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Diskominfo Kepri, Ketua KPU Kepri, Ketua Bawaslu Kepri, Kabid Humas Polda Kepri dan Kepala KPID Kepri. Dalam upaya mewujudkan pemilihan kepala daerah tahun 2020 yang di laksanakan di 6 kabupaten kota di Provinsi Kepri, sesuai dengan amanat undang-undang Bawaslu beserta jajaran melakukan pengawasan Pemilihan Tahun 2020 yang di berlakukan pengawasan tahapan penyelengaraan pemilihan kepala daerah tahun 2020.
Seperti yang diketahui, tahapan yang saat ini sedang berlangsung adalah tahapan kampanye.
Di atur dalam PKPU 5 pada tahun 2020, tentunya media daring atau media sosial ini merupakan salah satu sarana bagi para perserta dalam melaksanakan kampanye.

