Minta Dukungan, NPC Kabupaten Asahan Beraudensi Dengan Bupati
JALURNEWS.COM, Kisaran – Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan…
Sukseskan Program Pemerintah, TNI AL Batam Gencar Berikan Vaksin untuk Masyarakat
JALURNEWS.COM, BATAM – Keseriusan TNI Angkatan Laut dalam hal ini Pangkalan TNI Angkatan Laut…
Wakil Wali Kota Batam Resmikan Masjid Mohammed Rafi Al-Muttaqin
MIMBARPUBLIK.COM, Batam – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, meresmikan Masjid Mohammed Rafi Al-Muttaqin…
Bersama Gojek, Gubernur Ansar Bakti Sosial di Panti Asuhan Qurrotu A’yun Batam
JALURNEWS.COM, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menghadiri kegiatan bakti sosial bersama…
93 Randis Roda Dua Hasil Hibah Segera Diinventarisir dan Diamankan Pemda Mesuji
JALURNEWS.COM, Mesuji Lampung- 93 unit kendaraan dinas roda dua hasil hibah dari kabupaten Tulangbawang…
Majukan Ekonomi masyarakat, Dandim Bengkalis Cocok Tanam di Lahan 90 Hektar
JALURNEWS.COM, BENGKALIS – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia Hermanto, bersama…
Dinsos Bintan Mulai Salurkan Bantuan Bagi Korban Terdampak Banjir
JALURNEWS.COM, Bintan – Bantuan terus disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Sosial Kabupaten…
Darmizal: Pembantaian di Poso Perbuatan Biadab
JALURNEWS.COM – Ketua umum Relawan Jokowi alias ReJO HM Darmizal MS menilai, pembantaian yang…
Anies Baswedan Keluarkan Keputusan WFH 75 Persen di Zona Merah
JALURNEWS.COM, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 759 Tahun 2021 terkait pemberlakuan aturan jumlah karyawan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) sebesar 75 persen khusus perkantoran yang berada di zona merah Ibu Kota.
Dengan demikian, perkantoran di zona merah hanya boleh mempekerjakan karyawan di kantor (Work From Office/WFO) sebesar 25 persen dari total karyawan secara keseluruhan selama 14 hari ke depan atau sejak 15 hingga 28 Juni 2021.
“Kegiatan pada Tempat Kerja/ Perkantoran milik Swasta/ BUMN/ BUMD/ Instansi Pemerintah di zona merah WFH sebesar 75 persen dan WFO sebesar 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat,” demikian petikan lampiran Kepgub di Jakarta, Kamis 17/6/2021
Asisten III Pemkab Asahan Terima Audiensi IAIDU Asahan
JALURNEWS.COM, ASAHAN – Asisten III Administrasi Umum menerima audiensi dari Civitas Akademika IAIDU Asahan…
Temu Pisah Sambut Kapolsek Bintan Utara
JALURNEWS.COM, Bintan – Kompol Arbaridi Jumhur SH, melakukan temu pisah sambut dengan Kapolsek Bintan Utara Suharjono SE bersama dengan anggota kepolisian sektor (Polsek) Bintan Utara, Sabtu (19/03/2021) sore.
BUMN Beri Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Tanjung Pinang
JALURNEWS.COM, Batam – Akibat curah hujan tinggi yang terjadi beberapa waktu belakangan mengakibatkan banjir dan longgor di Kota Tanjung Pinang. Pertamina (Persero) selaku koordinator BUMN Peduli wilayah Kepri bersama BUMN lainnya menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang terdampak bencana, Rabu (6/01/2021).
Unit Manager Communication Relation & CSR Communication Relation & CSR MOR I, Taufikurachman mengatakan pihaknya turut prihatin atas bencana banjir dan longsor yang dialami masyarakat Kota Tanjung Pinang, Oleh karena itu, untuk meringankan beban warga yang terdampak bencana maka BUMN Peduli wilayah Kepri menyalurkan bantuan.
“Kami turut prihatin atas bencana banjir dan longsor yang dialami warga Kota Tanjung Pinang. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang tertimpah musibah,” ujar Taufikurachman.
Pemko Batam Verifikasi Data Hotel dan Restoran Penerima Dana Hibah
JALURNEWS.COM, Batam – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam bersama dengan PTSP dan BP2RD Kota Batam memverifikasi sejumlah hotel dan restoran di Kota Batam calon penerima dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), bertempat di Kantor Disbudpar Kota Batam, Senin (9/11/2020). Kota Batam salah satu kota dari 101 kota di Indonesia yang mendapat dana hibah untuk membantu hotel dan restoran.
Kadisbudpar Kota Batam, Ardiwinata mengatakan dana hibah tersebut diperuntukkan bagi hotel dan restoran di Kota Batam. Saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi hotel dan restoran yang akan menerima dana hibah tersebut bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam dan PTSP Kota Batam.
“Kami hari ini memverifikasi hotel dan restoran di Kota Batam, saat ini 34 hotel sudah datang ke Disbudpar,” katanya.
Pulang Kampung ke Tanjungpinang, Rudi Ingin Kota Kelahirannya Bisa Maju Seperti Batan
JALURNEWS.COM, BATAM – Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam, Muhammad Rud menyempatkan…
TNI AL Dabo Singkep Gelar Upacara HUT ke-76 dan Syukuran
JALURNEWS.COM, LINGGA – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dabo Singkep menggelar upacara peringatan HUT…

