93 Randis Roda Dua Hasil Hibah Segera Diinventarisir dan Diamankan Pemda Mesuji

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, Mesuji Lampung- 93 unit kendaraan dinas roda dua hasil hibah dari kabupaten Tulangbawang pada tahun 2014 yang lalu dalam waktu dekat akan dilakukan inpentarisir oleh Badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD) Mesuji.

Hal tersebut diungkapkan oleh sekertaris BPKAD diruang kerjanya Kamis(13/1/2022) kepada awak media bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan inpentarisir Randis roda dua hibah dari pemerintah kabupaten tulang bawang pada tahun 2014 yang lalu.

” Dalam waktu dekat kami akan lakukan inpentarisir kendaraan dinas roda dua hibah dari kabupaten tulang bawang sebanyak 93.unit yang sudah tercatat pada surat serah terima terakhir dari kabupaten tulang bawang ke kabupaten Mesuji pada tahun 2014, terang Hendri sunan.

Lebih lanjut disampaikannya Randis roda dua tersebut ekalipun kendaraan sudah rusak dan tidak dapat di gunakan lagi (mangkrak) tetap harus di amankan, karena itu adalah aset daerah.

“Jika melihat dari jenis nya memang kendaraan-kendaraan itu sudah tergolong motor tua namun secara administrasi jelas bahwa itu adalah aset daerah dan kita memiliki data-data lengkap pemegang kendaraan tersebut.maka dari itu segera pada tahun 2022 ini kita akan mengimpentarisir keberadaan kendaraan tersebut dan akan kita amankan karena jelas itu adalah aset daerah,” tandasnya (Recky)

Berita Terkait