Disney Kembali Tunda Rilis Film Black Panther, Captain Marvel dan Beberapa Judul...
JALURNEWS.COM Jakarta – Disney kembali merombak kalender rilis teatrikal untuk beberapa filmnya, termasuk “Black Panther 2”, “Captain Marvel 2”, “Thor: Love and Thunder” dan banyak judul lainnya.
Studio tersebut mengumumkan beberapa perubahan ini pada Disney Investor Day pada Kamis (10/12/2020). Dilansir dari Variety, Minggu 13/12/2020
Dari Marvel, “Thor: Love and Thunder” akan dirilis di bioskop pada 6 Mei 2022, bukan 11 Februari. Penundaan itu juga mengubah sekuel “Black Panther” – yang awalnya ditetapkan untuk 6 Mei 2022 untuk dirilis pada 8 Juli 2022.
Jelang Libur Bersama Hari Raya Nyepi Sekitar 64 Ribu Tiket Dari Stasiun...
JALURNEWS.COM, JAKARTA – Menjelang libur bersama pada momen hari besar keagamaan yang berlanjut dengan…
Tingkatkan Ketahanan Pangan di Sumut,Edy Rahmayadi Targetkan Pembangunan Bendungan di Tanah Karo
JALURNEWS.COM, MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menargetkan pembangunan bendungan di Kabupaten Karo,…
DPRD Tanjabbar Hadiri Acara Peringatan Hari Air Dunia ke 29 di Desa...
JALURNEWS.COM, Tanjab Barat, Jambi – Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Ahmad Jahfar, mengajak seluruh masyarakat Tanjab Barat untuk mengambil makna dari Peringatan Hari Air Sedunia.
“Tentulah kita harus mengambil makna dari ini semua, penting bagi kita untuk menjaga kesediaan air di muka bumi, karena air merupakan komponen yang sangat penting bagi kehidupan kita,” ujar dia saat menghadiri Peringatan Hari Air Sedunia ke 21 di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, beberapa waktu lalu.
Dia menyebutkan, saat ini persoalannya adalah kelestarian lingkungan yang menjadi poin terpenting agar dijaga oleh semua.
“Di dalam RT/RW Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kecamatan Batang Asam, termasuk di daerah Suban ini adalah konservasi yang harusnya menjadi daerah tempat di mana banyak pohon-pohon dan kelestarian hutan yang harus dijaga,” ucap politisi Golkar ini.
Gol Tunggal Pemkab Bintan Fc Hantarkan Roby dan Punggawa Menangkan Laga Eksebisi
JALURNEWS.COM, BINTAN – Pemkab Bintan Fc kembali beraksi dalam laga eksebisi melawan BRC All…
DPRD Tanjungpinang Gelar RDP Bersama Pengusaha Papan Reklame
JALURNEWS.COM, TANJUNGPINANG – Lintas Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang menggelar rapat…
Situasi Covid -19 Makin Parah di Dunia, Kemlu China Sarankan Warga Tidak...
JALURNEWS.COM, Beijing – Kementerian Luar Negeri China (MFA) mengeluarkan imbauan kepada warga setempat untuk menghindari perjalanan ke luar negeri.
“Oleh karena situasi COVID-19 di dunia yang sangat parah, China menyarankan warganya untuk menghindari perjalanan ke luar negeri yang tidak perlu,” kata juru bicara MFA Zhao Lijian di Beijing, Selasa (25/5/2021).
Dia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut, apakah imbauan tersebut juga berlaku untuk beberapa pihak di China yang hendak bepergian ke Jepang terkait dengan penyelenggaraan Olimpiade di Tokyo.
Trending, Firli Bahuri Ketua KPK Jadi Bahan Bicara Masyarakat Pedesaan
JALURNEWS.COM, Sulawesi Selatan – Video viral beredar tentang sosok Firli Bahuri Ketua Komisi Pemberantasan…
Badan Pekerja Petambak Soroti Pemerintah Sumbawa Barat, BPP: Jangan Biarkan Rakyat Menderita,...
JALURNEWS.COM, SUMBAWA – NTB, Warga masyarakat UPT. TIR Trans Seteluk, Senayan, dan Tambak Sari…
Roby Lantik 28 Guru Dalam Penugasan Kepala Sekolah se Kabupaten Bintan
JALURNEWS.COM, BINTAN – Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan melantik Guru dalam penugasan sebagai Kepala…
Sempena Upacara HUT RI ke 78, Kades Kuala Alam Sampaikan Permohonan Maaf...
BENGKALIS – Pemerintah Desa Kuala Alam kecamatan Bengkalis melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih…
Upacara Penutupan Pendidikan Bintara Polri TA. 2021 Dipimpin Kapolda Sulsel
JALURNEWS.COM, Sulsel – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel), Irjen. Pol. Drs. Nana…
Pasutri di China Kena Denda Rp1,5 Miliar Karena Punya 7 Anak
JALURNEWS.COM,Beijing – Sepasang suami-istri di Kabupaten Anyue, Provinsi Sichuan, dikenai hukuman denda sebesar 718.080 yuan atau sekitar Rp1,5 miliar setelah memiliki anak ketujuh sehingga dituduh melanggar kebijakan dua anak di China.
Namun pasangan tersebut kesulitan membayar denda karena untuk menghidupi keluarga hanya tergantung dari sang suami bermarga Liu, demikian ditulis media lokal dari Beijing, Minggu 27/12/2020
Liu memohon kepada pihak berwajib agar pembayaran denda tersebut bisa dilakukan dengan cara mengangsur, namun tetap saja tidak mampu.
Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Berkunjung Ops Lilin Toba Polres Tanah Karo
JALURNEWS.COM, KARO – Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH, S.I.K, MH, Bersama…
Tingkatkan Kapasitas, Gabungan Organisasi Perempuan Lakukan Kunjungan Studi ke Tanjabbar
JALURNEWS.COM, Tanjab Barat, Jambi – Kunjungan Studi Pembelajaran Organisasi Perempuan Kota Sungai Penuh ke…

