Spesifikasi Laptop Untuk Video Editor dengan Harga Murah
JALURNEWS.COM, Jakarta – Laptop untuk edit video murah kini bisa didapatkan dengan mudah. Ada…
Beda dengan Mahfud, Demokrat Usul Pileg-Pilpres 2024 dan Pilkada 2023
JALURNEWS.COM, JAKARTA – Partai Demokrat tidak sepakat dengan usulan Menko Polhukam Mahfud Md Pemilu…
Sepakati Nilai Transfer dengan Juventus, Welcome Home Ronaldo
JALURNEWS.COM, Jakarta – Manchester United telah menyetujui sebuah kesepakatan senilai 24 juta poundsterling (sekitar Rp474 miliar) untuk memulangkan Cristiano Ronaldo dari Juventus, menurut laporan Reuters pada Sabtu 28/8/2021
Agen Ronaldo, Jorge Mendes, sebelumnya menawarkan sang pemain ke klub rival sekota United, Manchester City, setelah mereka gagal menggaet target utama Harry Kane.
Namun, City dikabarkan mundur dari perburuan untuk mendapatkan tanda tangan megabintang asal Portugal tersebut.
Ketua DPRD Batam Nuryanto Terima Kunjungan DPRD Sulawesi Selatan
JALURNEWS.COM, Batam – Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, menerima kunjungan silaturahmi…
Winarti Buka Pasar Murah di Banjarmargo Sekaligus Serahkan Santunan ke Anak Yatim
JALURNEWS.COM, Tulang Bawang, Lampung – Bupati Tulangbawang Winarti menyerahkan satunan kepada 25 anak yatim,…
Wirya Silalahi Apresiasi Gubernur Kepri Bangun Rumah Singgah untuk Masyarakat Tidak Mampu
JALURNEWS.COM, Batam – Anggota DPRD Kepri Ir Wirya Putra Sar Silalahi sangat mengapresiasi Gubernur Kepri…
Belum Ada Kesepakatan, Debitur PT TAF Batam Minta Hearing di DPRD
JALURNEWS.COM, BATAM – Akibat ulah PT Toyota Astra Finance (TAF) Cabang Batam melakukan dugaan…
Ngobrol Seputar Literasi: Bahas Dampak Pandemi dan Peraturan Baru, Hingga Denda Pelanggar...
JALURNEWS.COM, Kota Metro – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Metro mengadakan acara Ngobrol Seputar…
Anggota Polres Kediri Kota Gelar Program Mengaji di Ruang kerja Masing Masing
JALURNEWS.COM, KEDIRI- Polres Kediri Kota, Mengisi kegiatan selama Bulan Suci Ramadhan Anggota Polres Kediri…
Sutradara Peter Jackson Bocorkan Waktu Tayang Dokumenter The Beatles: Get Back
JALURNEWS.COM, Jakarta – Sutradara Lord of The Ring yang juga garap film dokumenter The Beatles memberi bocoran kepada para penggemar bahwa film “The Beatles: Get Back” rencananya akan tayang 27 Agustus 2021.
Paul McCartney mengunggah video klim lima menit film dokumenter itu melalui akun Twitter dia pada Senin (21/12/2020).
Dalam klip itu, sutradara Peter Jackson mengatakan bahwa dia sudah merampungkan penggarapan film 50 persen. Dia menegaskan bahwa video yang diunggah McCartney itu bukanlah trailer namun lebih kepada sampling dari video berdurasi 56 jam yang belum pernah ditayangkan sebelumnya yang nanti akan dimunculkan di dokumenter.
Dugaan Korupsi Rp34 Miliar Melibatkan Pejabat Dikbud NTB
JALURNEWS.COM, MATARAM, NTB – Indikasi korupsi selama kurun waktu tiga tahun pada proyek pengadaan…
Kemensesneg Menandatangani Kerjasama dengan PT TWC untuk Kelola TMII
JALURNEWS.COM, Sleman – PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko menandatangani kerja sama dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) pemanfaatan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta.
“Melalui penandatanganan ini, maka per 1 Juli 2021 TMII akan dikelola PT TWC sebagai mitra kerja sama pemanfaatan dengan jangka waktu selama 25 tahun,” kata Direktur Utama PT TWC Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero) Edy Setijono di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis 1/7/2021
Penandatangan dilakukan oleh Sekretaris Kemensesneg Setya Utama dan Direktur Utama PT TWC Edy Setijono, disaksikan langsung Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, dan perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Bupati Mesuji dan Sekda Utus 8 Orang Pelatihan Budidaya Ikan Jelawat ke...
JALURNEWS.COM, Mesuji Lampung –Bupati Mesuji H Saply TH bersama Sekda Mesuji Syamsudin melepas keberangkatkan…
FKMTI Gelar Syukuran Atas Dilantiknya Yanes Yoshua sebagai Staf Ahli KSP
JALURNEWS.COM, JAKARTA – Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), hari ini, sengaja menggelar syukuran…
Lurah Sungai Pasir: Bangunan Berupa Gudang dan Pembangunan JETTI di Sungai Pasir...
JALURNEWS.COM, Karimun – Sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Karimun Nomor 5 tahun 2014 tentang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam Bab 1 pasal 1 poin 14 jelas disebutkan ijin mendirikan bangunan yang selanjutnya disebut dengan IMB adalah perijinan yang di berikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Karimun kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan atau merawat bangunan gedung sesuai persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku.
Selanjutnya di dalam Bab XV ketentuan peralihan pasal 102 nomor. 3 di jelaskan bangunan gedung dan bangunan bukan gedung yang belum memiliki IMB dari pemerintah daerah, harus mengajukan ijin mendirikan bangunan sesuai ketentuan peraturan daerah. Serta dalam Bab XIV tertuang ketentuan pidana pasal 98 di jelaskan, setiap orang yang mendirikan bangunan tanpa ijin sebagaimana di maksud dalam pasal 11 ayat (1) dan ayat (2), di ancam pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan /atau denda paling banyak Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
Pantauan awak media mimbarpublik.com , bangunan yang tepatnya berada RT, 04 RW 02, sungai pasir, kecamatan meral sudah berdiri bangunan baru dan pembangunan jetti ( berupa jembatan di atas permukaan laut ). Saat kita konfirmasi dengan orang yang kita temui di lokasi pekerjaan, dengan aroganya mengatakan bangunan ini milik alek, dianya di jakarta, untuk tau tentang bangunan ini cari saja pengurusnya kilahnya.