Kapolsek Ngasem Beri Ucapan Hari Pers Nasional Dengan Potong Tumpeng Bersama Insan...
JALURNEWS.COM, Kediri- Rabu 09/02 pukul 10.00 WIB peringati Hari Pers Nasional (HPN) 2022, Kapolsek…
Abu Janda Sebut Islam Arogan, Senator Minta Polisi Berikan Keadilan
JALURNEWS.COM, Jakarta – Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin menegaskan, kasus kicauan di akun twitter Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut “Islam Agama Arogan” saat berbicara mengenai agama Impor yang menginjak-injak kearifan lokal merupakan ‘kejahatan’ bagi keutuhan bangsa.
Satreskrim Polres Tulang Bawang Cek Urine Personelnya Secara Random, Ini Hasilnya
JALURNEWS.COM,Tulang Bawang-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang melaksanakan kegiatan cek urine secara acak…
Wujud Kepedulian, BP Batam dan Pikori Gelar Sunatan Massal
JALURNEWS.COM- Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Persatuan Istri Karyawan (Pikori) BP Batam menggelar kegiatan…
Merasa Pengaduan Tidak Sesuai Harapan, Massa Pospera Demo Polres Karo
JALURNEWS.COM, Karo – Puluhan Aktivis Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) menuntut penegakan hukum dan profesional dalam…
Sekda Bengkalis Hadiri Kegiatan Gerakan Makan Pangan Lokal
JALURNEWS.COM, BENGKALIS – Untuk memenuhi kebutuhan gizi dan karbohidrat pada tubuh, tidak harus mencari…
Bupati Bersama Kapolres dan Dandim ‘Blusukan’ Sambil Membagi-bagikan Sembako, Masker dan Hewan...
JALURNEWS.COM, Tanjab Barat, Jambi – Bupati memberikan hewan peliharaan berupa ayam kampung kepada warga…
Kemenhub: Wajib Vaksin dan Tes Antigen Selama PPKM untuk Perjalanan Jawa-Bali
JALURNEWS.COM, Jakarta – Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati melansir pengaturan kriteria dan syarat pelaku perjalanan dalam negeri baik menggunakakan transportasi darat, laut, dan udara di wilayah Jawa dan Bali, serta wilayah lain di luar kedua pulau itu, yang mulai berlaku pada Senin (5/7/2021).
“Kemenhub menerbitkan Surat Edaran Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri berdasarkan moda transportasi. Pemberlakuan SE ini dimulai pada Senin, 6 Juli 2021 dengan tujuan memberi kesempatan bagi operator agar dapat mempersiapkan diri dengan baik dan melakukan sosialisasi kepada penumpang,” kata Adita saat konferensi pers virtual di Jakarta, Minggu 4/7/2021
Adita mengatakan, pengetatan mobilitas di Jawa dan Bali dilakukan dengan mengharuskan pelaku perjalanan memiliki sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama ditambah dengan hasil tes negatif PCR 2×24 jam atau tes antigen yang berlaku minimal 1×24 jam untuk moda laut, darat, penyeberangan dan kereta api jarak jauh.
Sadis….Penganiayaan Anak Kecil Dibawah Umur Depan Umum Pelaku Ayah Tiri
JALURNEWS.COM, Karo – Menyikapi perlakuan sadis seorang ayah tiri terhadap anak tirinya, sempat viral…
Jelang HUT ke 79 RI Pemerintah dan TP. PKK Kabupaten Asahan Salurkan...
Jalurnews.com_Asahan, Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 79 Republik Indonesia yang rutin dilakukan bahwa…
KNPI Batam Sukses Hadirkan UAS, Randi Zulmariadi Ajak Ratusan Ribu Warga Bersinergi...
JALURNEWS.COM, BATAM – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Batam sukses menghadirkan Ustaz Abdul…
Sonny Imawan Terpilih Menjadi Ketua Apdesi 2023
Jalurnews.com, Mesuji Lampung – Musyawarah Cabang (Muscab) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI )Kabupaten…
Pengadilan Negeri Pelalawan Launching Aplikasi Layang Bono
JALURNEWS.COM, Pelalawan – Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan meluncurkan atau launching Aplikasi Layang Bono (Layanan Berbasis Online), pada Kamis (25/02/2021). Aplikasi Layang Bono (Layanan Berbasis Online).
Melanggar UU ITE Oknum ASN Pemerintah Kabupaten Karo Divonis Dua Tahun Penjara
JALURNEWS.COM, Kabanjahe – Setelah menghadapi sidang pekan lalu berinisial SB Oknum ASN Pemerintah kabupaten Karo dinyatakan bersalah dikarenakan menyebar ujaran kebencian kepada masyarakat Kecamatan Juhar Kabupaten Karo di media sosial beberapa bulan lalu, dalam sidang ini pada tanggal ( 26/02/2021 ), SB telah diberi hukuman vonis dua ( 2 ) tahun kurungan penjara oleh majelis hakim pengadilan Negeri Kabanjahe, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe.
Hukuman ini diputuskan oleh Pengadilan Negeri Kabanjahe menggelar persidangan perkara informasi dan transaksi elektronik ( ITE ) terkait postingan ujaran kebencian terhadap masyarakat Kecamatan Juhar Kabupaten Karo.
Didalam agenda putusan tersebut, majelis hakim dipimpin oleh ketua pengadilan Kabanjahe, Sulhanuddin, menjatuhkan pidana penjara selama dua ( 2 ) tahun.
Olimpiade Tokyo 2020 Sepakat Digelar Tanpa Penonton
JALURNEWS.COM, Jakarta – Penyelenggara Olimpiade Tokyo 2020 sepakat untuk menggelar Olimpiade tanpa penonton setelah pemerintah Jepang menyatakan keadaan darurat COVID-19 untuk ibu kota negara tersebut, menurut laporan Reuters, Kamis 8/7/2021.
Kebijakan tersebut diambil setelah pembicaraan antara pemerintah dengan penyelenggara Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo. Langkah itu menandai perubahan besar dari beberapa pekan sebelumnya ketika penyelenggara masih berkeinginan untuk melangsungkan ajang olahraga tersebut dengan jumlah penonton yang terbatas.
“Sangat disesalkan bahwa kami menyelenggarakan Olimpiade dalam format terbatas, menghadapi penyebran infeksi virus corona,” kata Presiden Tokyo 2020 Seiko Hashimoto.