Karaoke Tak Berizin Dirazia Satpol PP, Jika Perizinannya Belum Ada Diminta Segera...
JALURNEWS.COM, Bintan – Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Bintan melakukan razia penertiban terkait perizinan salah satu bangunan yang terketak di Jalan Taman Sari RT 7/RW 2 Kelurahan Tanjung Uban Selatan yang diduga dijadikan tempat hiburan jenis Karaoke, yakni karaoke Sofia, Rabu (17/03/2021) malam.
Kabid Perda Satpol PP Bintan Ardian Adastra, SH, bersama enam orang personil satpol PP Bintan, turun langsung ke lokasi tersebut untuk mempertanyakan perizinannya.
“Dalam hal ini, pengurusan perizinannya untuk wisma dan restoran, dan ijinnya pun belum ada keluar dari dinas terkait,”ujarnya.
Polsek Lubuk Baja Melaksanakan Pengamanan di Pasar Murah Disperindag
JALURNEWS.COM–Polsek Lubuk Baja melaksanakan pengamanan kegiatan Operasi Pasar murah yang diselenggarakan oleh Dinas Perisdustrian…
Wakil Ketua DPRD Bengkalis Buka Puasa Bersama Masyarakat
JALURNEWS.COM, BENGKALIS – Memasuki 17 Ramadhan 1444 Hijriyah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Syaiful…
Polisi Amankan 3 Tersangka Pelaku Pornografi Anak Dibawah Umur
JALURNEWS.COM, Batam – Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan 3 orang tersangka terkait kasus pornografi anak dibawah umur pada Sabtu (30/01/2021) sekitar pukul 01.30 WIB.
Misionaris AS Diculik di Haiti oleh Geng Bersenjata
JALURNEWS.COM, HAITI – Sebuah organisasi bantuan Kristen AS pada Minggu (17/10) mengatakan sekelompok misionarisnya…
Modal Usaha Kelautan Perikanan (MUKP): Rentenir atau Pemberdayaan?
Penulis: Rusdianto Samawa, Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI) Dana MUKP merupakan dana modal…
Kapolda Kepri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2023.
JALURNEWS.COM, Batam – Mengawali pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2023, Polda Kepri laksanakan Apel Gelar…
Pj Bupati Qudrotul Ikhwan Gelar Rakor Pemkab Tulang Bawang
JALURNEWS.COM, Tulang Bawang-Di hari ke – 6 Ramadhan 1444 H Tahun 2023 ini, Penjabat…
9 Lembaga Penyiaran Swasta yang Lolos Tahap Pertama Seleksi Multipleksing Siaran TV...
JALURNEWS.COM, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan terdapat sembilan lembaga penyiaran swasta yang lolos tahap pertama Seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial 2021.
Sembilan peserta yang lolos seleksi administrasi adalah PT Media Televisi Indonesia (MetroTV), PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh (Trans7), PT Televisi Transformasi Indonesia (TransTV), PT Indosiar Visual Mandiri (Indosiar), dan PT Surya Citra Televisi (SCTV), menurut Kementerian Kominfo dalam pernyataan resmi, Rabu 14/4/2021
Lembaga penyiaran swasta yang juga lolos seleksi administrasi yaitu PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI), PT Lativi Media Karya (TVOne), PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV) dan PT Nusantara Media Mandiri (NTV).
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Jenguk Ibu Ani Yudhoyono
Nasional l jalurnews.com : Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo bertolak…
Bupati Tanjab Barat H Anwar Sadat Ikuti Rakornas Wasin Tahun 2023 Secara...
JALURNEWS.COM TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag,…
Olimpiade Paris 2024 Pastikan Cabor Breakdancing dan Skateboard untuk Dipertandingkan
JALURNEWS.COM, Jakarta – Breakdancing bersama tiga olahraga lainnya yaitu selancar, skateboard, dan sport climbing telah mendapat tempat di Olimpiade Paris 2024 setelah Komite Olimpiade Internasional meratifikasi pencantuman mereka pada Senin 7/12/2020.
Komite penyelenggara Paris 2024 tahun lalu telah mengajukan keempat olahraga itu ke dalam daftar olahraga yang dipertandingkan dan menunggu peninjauan final dari Dewan Eksekutif OIC.
Selancar, memanjat, dan skateboard, telah menjadi bagian dari Olimpiade Tokyo 2020, setelah diajukan bersama karate oleh komite tuan rumah Jepang.
Jon Edward Kadis PTSP Pesisir barat terpilih jadi ketua Forum Komunikasi PTSP...
JALURNEWS.COM, MESUJI LAMPUNG- Pelaksanaan pemilihan kepengurusan Forum Komunikasi PTSP Se provinsi Lampung yang dihadiri…
Kini Berinfaq di Masjid BJ Habibie Lebih Mudah, Tinggal Scan Saja
JALURNEWS.COM, Batam – Badan Koordinasi Dakwah Islam (BKDI) BP Batam melakukan kerja sama dengan Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN Syariah) dalam pelaksanaan infaq secara digital menggunakan teknologi QR Code.
Alasan Keamanan Nasional, Polisi Hong Kong Tangkap Mantan Jurnalis Apple Daily
JALURNEWS.COM, Hong Kong – Polisi Hong Kong menangkap seorang mantan jurnalis senior surat kabar Apple Daily di bandara internasional pada Minggu27/6/2021 malam atas dugaan tuduhan keamanan nasional ketika ia mencoba meninggalkan kota, menurut laporan media lokal.
Fung Wai-kong menjadi staf ketujuh di surat kabar Apple Daily pro demokrasi yang ditangkap dengan alasan keamanan nasional dalam beberapa pekan terakhir.
Dia adalah seorang editor dan kolumnis di koran yang sekarang ditutup, media lokal melaporkan.