Langkah Cepat Bapenda Dalam Penyelesaian Piutang
JALURNEWS.COM, Tulang Bawang – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulangbawang (Bapenda Kab.Tuba) melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan permasalahan piutang PBB-P2 dan BPHTB adalah dengan Pendampingan kuasa penagihan piutang PBB-P2 Pemeriksaan rutin oleh inspektorat Tuba, Sosialisasi, monitoring dan evaluasi pengelolaan pajak daerah dan penguatan pendapatan asli daerah untuk PBB-P2 serta Pengawasan dan penertiban pajak Daerah dan retribusi daerah Tuba yang dilakukan investigasi pajak daerah oleh tim badan pendapatan daerah. Minggu 1/11/2020.
Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Tuba, I Nyoman Sutamawan saat rapat Kunjungan kerja DPRD kabupaten Bangka Belitung dalam rangka peningkatan PAD, acara berlangsung tepatnya diruang rapat sekdakab Tuba. Beberapa hari lalu.
“Adapun jenis pajak daerah yang dikelola oleh badan pendapatan daerah antara lain, pajak Hotel, pajak hiburan, pajak restoran, pajak reklame, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak PBB-P2, pajak mineral bukan logam dan batuang, pajak BPHTB Serta PPJ”ungkapnya.
Polri Dirikan Gerai Vaksin Presisi di Polres-Polsek, Gratis dan Tanpa Syarat KTP...
JALURNEWS.COM, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran di…
Wakil DPRD Bengkalis Konsultasi ke DPRD Provinsi DKI Jakarta
JALURNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Syaiful Ardi melaksanakan Konsultasi ke DPRD…
Pemerintah Swiss Rekomendasikan Pemilih untuk Menolak Usul Larangan Penggunaan Cadar
JALURNEWS.COM, Zurich – Pemerintah Swiss merekomendasikan para pemilih agar pada referendum 7 Maret mendatang menolak usul larangan penutup wajah seperti burkak dan cadar, yang dikenakan oleh sebagian perempuan Muslim.
“Sangat sedikit orang di Swiss yang memakai penutup wajah penuh,” kata pemerintah dalam sebuah pernyataan, Selasa.
Pemerintah memandang langkah tersebut akan merugikan sektor pariwisata Swiss, karena kebanyakan perempuan yang memakai penutup wajah penuh adalah turis dan hanya menghabiskan waktu singkat di negara itu.
Segala Bentuk Penipuan Mengatasnamakan Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha Dipastikan Hoax
MIMBARPUBLIK.COM, Bengkalis – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, SE.,…
Lurah Sungai Pasir: Bangunan Berupa Gudang dan Pembangunan JETTI di Sungai Pasir...
JALURNEWS.COM, Karimun – Sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Karimun Nomor 5 tahun 2014 tentang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam Bab 1 pasal 1 poin 14 jelas disebutkan ijin mendirikan bangunan yang selanjutnya disebut dengan IMB adalah perijinan yang di berikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Karimun kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan atau merawat bangunan gedung sesuai persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku.
Selanjutnya di dalam Bab XV ketentuan peralihan pasal 102 nomor. 3 di jelaskan bangunan gedung dan bangunan bukan gedung yang belum memiliki IMB dari pemerintah daerah, harus mengajukan ijin mendirikan bangunan sesuai ketentuan peraturan daerah. Serta dalam Bab XIV tertuang ketentuan pidana pasal 98 di jelaskan, setiap orang yang mendirikan bangunan tanpa ijin sebagaimana di maksud dalam pasal 11 ayat (1) dan ayat (2), di ancam pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan /atau denda paling banyak Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah).
Pantauan awak media mimbarpublik.com , bangunan yang tepatnya berada RT, 04 RW 02, sungai pasir, kecamatan meral sudah berdiri bangunan baru dan pembangunan jetti ( berupa jembatan di atas permukaan laut ). Saat kita konfirmasi dengan orang yang kita temui di lokasi pekerjaan, dengan aroganya mengatakan bangunan ini milik alek, dianya di jakarta, untuk tau tentang bangunan ini cari saja pengurusnya kilahnya.
Gubernur Lampung Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2020
JALURNEWS.COM, Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menjadi Keynote Speaker dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2020 (Virtual Meeting) dengan tema “Bersinergi Membangun Optimisme Pemulihan Ekonomi”, bersama Presiden Joko Widodo, bertempat di Ruang Auditorium Lt.4 Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Kamis (3/12/2020).
Presiden Joko Widodo, menyampaikan bahwa sinyal positif perekonomian semakin jelas, kerja keras dari seluruh Pemerintah mulai menampakkan hasil. Ekonomi Indonesia telah melewati titik terendah dan menuju kembali baik.
“Momentum pertumbuhan yang positif ini harus dijaga. Kita harus hati-hati jangan sampai lengah, harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dan jangan sampai ada gelombang ke-2 yang sangat merugikan,” pesan Presiden Joko Widodo.
Renault Indonesia: Kami 100% Indonesia dan Menghindari Politik
JALURNEWS.COM, Jakarta – Aksi sweeping sejumlah ormas Islam di Indonesia dan seruan boikot produk Prancis yang mendapat tanggapan dari Maxindo Renault Indonesia (MRI). MRI adalah perwakilan Renault, salah satu dari sedikit merek otomotif Prancis yang berbisnis di dalam negeri.
Boikot dikumandangkan berbagai pihak usai pernyataan kontroversial Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai telah menyinggung umat Islam di seluruh dunia. Turki, negara-negara Arab, dan sebagian pihak di Indonesia menyerukan boikot produk Prancis.
COO Maxindo Renault Indonesia (MRI) Davy J Tuilan menjelaskan tak ingin berkomentar lebih jauh mengenai situasi yang terjadi antara Prancis dan negara-negara Islam.
Datangi Kantor Kejari, Laskar Hulubalang Melayu Bersatu Beri Dukungan Kepada Kejari Bengkalis...
JALURNEWS.COM, BENGKALIS – Datuk Panglimo Mudo Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kabupaten Bengkalis, Datuk…
Ditemukan Flu Burung, Jerman Siap Musnahkan 62 Ribu Unggas
JALURNEWS.COM, Hamburg – Sekitar 62.000 unggas, yang terdiri atas kalkun dan bebek, akan dimusnahkan setelah kasus flu burung ditemukan di lebih banyak peternakan unggas di Jerman, menurut otoritas pada Selasa (5/1).
Flu burung jenis H5N8 dikonfirmasi di dua peternakan di kawasan Cloppenburg, Negara Bagian Lower Saxony, demikian otoritas pemerintah setempat.
Cloppenburg merupakan salah satu daerah produksi unggas ternama di Jerman.
Bupati Solok Polisikan Saudara Sekampung Sekaligus Anak Buahnya
JALURNEWS.COM, Solok, Sumbar – Fenomena aneh bin ajaib terjadi di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat. Bupati Solok, Gusmal Dt Rajo Lelo, melaporkan “anak buahnya” sendiri, Edisar Manti Basa, yang merupakan Asisten 1 Pemkab Solok ke polisi.
Bupati Solok yang menjalani periode kedua (sebelumnya periode 2005-2010) tersebut, melaporkan Edisar yang juga saudara satu kampung dengannya atas dugaan pencemaran nama baik.
Bupati Gusmal, mendatangi Mapolres Solok di Arosuka, didampingi kuasa hukumnya, Rudi Harmono sekitar pukul 11.00 WIB. Laporan ini diterima dengan surat tanda terima laporan bernomor: STTL/198/XII/2020/SPKT Polres Solok.
Bea Cukai Batam Hadiri Rakor Kemenko Marves, Bahas Pengelolaan Limbah B3
JALURNEWS.COM, BATAM – Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo, menghadiri undangan Rapat Koordinasi…
Warga Sukanalu Digegerkan Wanita Pelajar Bunuh Diri
JALURNEWS.COM, Karo – Warga Desa Sukanalu digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita yang tergantung…
Buka Porseni Alfedri Ingatkan Para Guru Jaga Kebugaran Dan Kesehatan
JALURNEWS.COM, SIAK- Bupati Siak Alfedri saat membuka helatan Pekan Olah dan Seni (Porseni) tingkat…
Komisi Kesehatan Nasional China Mencatat 31 Kasus Baru Covid-19 di Yunnan
JALURNEWS.COM, Shanghai – China mendapati 31 kasus baru COVID-19 pada Minggu (18/7/2021) dibandingkan dengan 33 kasus sehari sebelum, menurut otoritas kesehatan negara, Senin 19/7/2021
Komisi Kesehatan Nasional melalui buletin hariannya menyebutkan dari 31 kasus baru itu, 26 di antaranya merupakan kasus impor dan sisanya dari transmisi lokal. Semua kasus berasal dari provinsi diperbatasan, Yunnan.
Pada hari yang sama tercatat pula 17 kasus orang tanpa gejala (OTG) versus 27 kasus sehari sebelumnya. China tidak menganggap OTG sebagai kasus terkonfirmasi.