Kanada Umumkan Rencana Jadikan Ujaran Kebencian Online Sebagai Kejahatan
MIMBARPUBLIK.COM, Ottawa – Pemerintah Liberal Kanada pada Rabu (23/6/2021) mengumumkan rencana untuk menjadikan ujaran kebencian online sebagai kejahatan, meskipun undang-undang yang diusulkan mengecualikan platform media sosial untuk saat ini.
Amendemen yang diusulkan untuk undang-undang pidana dan hak asasi manusia Kanada, yang telah berjalan selama berbulan-bulan, muncul hanya beberapa minggu setelah serangan yang menewaskan empat anggota keluarga Muslim.
Seorang pria berusia 20 tahun menghadapi tuduhan pembunuhan dan terorisme setelah dia menabrak keluarga dengan truknya di kota barat daya Ontario London pada 6 Juni, sebuah kejahatan yang menurut polisi didasari oleh kebencian.
“Tindakan yang kami ambil hari ini akan membantu melindungi mereka yang rentan, memberdayakan mereka yang menjadi korban dan meminta pertanggungjawaban individu atas kebencian yang mereka sebarkan secara daring,” kata Menteri Kehakiman David Lametti dalam sebuah pernyataan.
Amendemen yang diusulkan akan memudahkan orang untuk mengajukan keluhan terhadap individu yang memublikasikan di Internet – termasuk di media sosial, di laman pribadi, dan di unggahan blog – serta operator laman.
Seseorang dapat didenda hingga C$20.000 (Rp234,5 juta) jika dinyatakan bersalah atas ujaran kebencian yang secara pribadi mengidentifikasi seorang korban.
Namun, operator platform media sosial dikecualikan untuk saat ini. Ottawa mengatakan, pihaknya akan segera meminta masukan publik terkait usulan agar operator-operator tersebut lebih akuntabel.
Ini akan mencakup aturan tentang bagaimana platform “mengatasi materi berbahaya seperti ujaran kebencian, konten teroris (dan) konten yang menghasut kekerasan”. Pejabat pemerintah mengatakan proses konsultasi akan berlangsung selama beberapa bulan musim panas.
Peluang amendemen untuk segera disetujui sangat tipis, mengingat Rabu adalah hari terakhir sesi parlemen saat ini dan Perdana Menteri Justin Trudeau akan memulai kesibukan pemilihan dalam beberapa bulan ke depan.
Sumber: Reuters
Meriah, Pembukaan MTQ ke VI Desa, Kades Optimis Lahirkan Qori dan Qoriah...
JALURNEWS.COM, BENGKALIS – Pemerintahan Desa Kelemantan Barat melaksanakan ajang tahunan Musabaqoh Tilawatil Qur’an tingkat…
Panitia Olimpiade Tokyo sedang Persiapkan 500 Perawat untuk Acara Pesta Olahraga 4...
JALURNEWS.COM, Jakarta – Penyelenggara Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo tengah berupaya mengamankan 500 perawat untuk membantu memberikan perawatan medis selama pesta olahraga empat tahunan itu berlangsung pada 23 Juli-8 Agustus, kantor berita Kyodo melaporkan, Senin 26/4/2021.
Rencana tersebut menjadi tantangan besar bagi panitia penyelenggara mengingat sistem medis di Jepang telah menghadapi tekanan akibat lonjakan kasus COVID-19.
Meski demikian, permintaan tersebut sudah diajukan kepada Asosiasi Perawat Jepang. CEO Olimpiade 2020 Tokyo Toshiro Muto mengatakan bahwa rencana menyiapkan 500 perawat itu muncul dengan asumsi awal tidak akan berdampak negatif terhadap sistem medis lokal.
Polres Tulang Bawang Gelar Operasi Bina Waspada Krakatau 2022, Catat Tanggal dan...
JALURNEWS.COM, Tulang Bawang-Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, beserta seluruh jajarannya bekerjasama dengan instansi terkait…
Menurut Ishak Almarhum Ridwan Mahadun Sosok Idealis dan Bersahaja.
JALURNEWS.COM Lingga – Kepergian tokoh agama H. Ridwan Mahadun, Kamis (26/9/2024) menjadi pukulan besar…
Kapolda Kepri Hadiri 10 Ribu Penyerahan 10 Ribu Bidang Tanah dan Sertifikat...
JALURNEWS.COM, Batam – Kapolda Kepri Irjen. Pol. Dr. Aris Budiman, menghadiri kegiatan Penyerahan Sertifikat…
Jaringan Internet Telkomsel di Lingga Bermasalah, Pelanggan WiFi Mengeluh
JALURNEWS .COM, Lingga – Sejumlah pelanggan WiFi di Kabupaten Lingga mengeluhkan buruknya kualitas jaringan…
Heboh!!! Ditemukan Mayat Di Poskamling Desa Sinaman
JALURNEWS.COM, Karo – Unit Reskrim Polsek Barus Jahe menindaklanjuti sehubungan adanya informasi adanya ditemukan…
Dukung Turnamen Futsal, BP Batam dan Istana Sport Gelar Technical Meeting
JALURNEWS.COM, BATAM – Menjelang turnamen futsal bertajuk “Istana Sport Cup Futsal Tournament Piala Kepala…
Pemkab Asahan Gelar Isra Mi’raj Tahun 2024
JALURNEWS.COM, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW…
Ini Alasannya Ranperda Pemantauan Orang Asing di Batam Ditolak Kemendagri
JALURNEWS.COM, Batam – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pemantauan orang asing di Kota Batam ditolak oleh…
Terlapor Kasus Perundungan KPI Pekan Depan akan Dipanggil Polres Metro Jakarta Pusat
JALURNEWS.COM, Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat mengancam terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap salah satu pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MSA dengan pasal berlapis.
Waka Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto di Jakarta, Kamis, 2/9/2021 mengatakan jika terduga pelaku terbukti melakukan kekerasan seksual dan perundungan seperti yang dilaporkan MSA, mereka diancam pasal berlapis dugaan pidana Pasal 289 dan 281 KUHP jo 335.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor saudara MSA dengan dugaan pidana pasal 289 dan 281 KUHP juncto 335, yaitu perbuatan cabul dan atau kejahatan terhadap kesopanan disertai ancaman atau dengan kekerasan,” kata Setyo.
Bersama Gojek, Gubernur Ansar Bakti Sosial di Panti Asuhan Qurrotu A’yun Batam
JALURNEWS.COM, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menghadiri kegiatan bakti sosial bersama…
Ekbang Mesuji, Tanpa terkecuali Semua Pasar Minyak Goreng Sesuai HET
JALURNEWS.COM, Mesuji Lampung – Berdasarkan hasil Sidak minyak goreng di Pasar Ritel beberapa waktu…
Kembangkan Urban Farming, Jefridin Dorong Perempuan Tani HKTI Bisa Bekerja sama dengan...
JALURNEWS.COM, BATAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid menghadiri pelantikan Pengurus Dewan…