Misnan Pimpin Rapat Pemantapan Pelaksanaan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro

Editor: Nike
Misnan Plh Wali Kota Metro , Hadiri video Conference dengan Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik

JALURNEWS.COM, Kota Metro – Rapat terkait pemantapan pelaksanaan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota melalui video conference dipimpin oleh Plh. Wali Kota Metro Misnan, yang berlangsung di OR Setda, Kamis (25/02/2021).

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menyampaikan tentang pemantapan pelaksanaan pelantikan Kepala Daerah. “Perlu disampaikan bahwa rencana pemantapan pelaksanaan pelantikan Kepala Daerah terpilih akan dilaksanakan dengan 3 tahap yaitu pada Bulan Februari, April, dan juga Juli 2021,” Terang Akmal.

Sambungnya itu Dirjen OTDA Kemendagri Akmal Malik, menjelaskan gambaran dinamika Pilkada tahun 2020. “Data menunjukkan dari 178 daerah yang akan dilantik, 121 daerah non PHP (Perselisihan Hasil Pemilihan), 57 daerah yang PHP ditolak, dan 82 provinsi yang melakukan pelantikan di luar bulan Februari,” Ungkapnya.

Menanggapi persoalan tersebut ia menambahkan pihaknya telah melaksanakan road show ke beberapa daerah untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi.

“Kami direpotkan dinamika di beberapa daerah, saya road show di beberapa provinsi untuk memastikan persoalan mis komunikasi sebelum pelantikan dilaksanakan,” jelasnya.

Lanjutnya Dirjen OTDA juga menyampaikan bahwa di Provinsi Lampung memiliki 7 kabupaten dan kota yang akan melakukan pelantikan.

Tidak hanya itu, ia juga menjabarkan bahwa 32 provinsi sudah melaksanakan rapat persiapan pelantikan dan 3 provinsi meminta melakukan pelantikan secara daring diantaranya, Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Tmur, dan Jawa Tengah, 29 provinsi lainnya meminta untuk melaksanakan pelantikan secara luring.

Adapun kriteria utama dalam pelantikan, yaitu jumlah persebaran Covid-19 di setiap provinsi, kabupaten dan kota, kelengkapan alat jaringan internet dan kondisi geografis, dan kesiapan pengamanan dan juga kesiapan protokol kesehatan.

Terkait pelantikan yang akan dilaksanakan tanggal 26 Februari mendatang diharapkan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan bagi Forkopimda yang melaksanakan dengan tatap muka tidak boleh lebih 25 orang dalam satu ruangan.

“Kami berharap tidak ada klaster pelantikan, karena kita ingin memberikan contoh kepada masyarakat, tetap beraktifitas dan menerapkan protokol Covid-19. Untuk berjaga-jaga apabila ada pemadaman listrik secara mendadak kita harus menyiapkan plan B, sebab kita akan melaksanakan pelantikan secara virtual,” tutupnya.

Penulis: Shodiq

Berita Terkait