JALURNEWS.COM, Batam – Salah satu warga Pulau Terong, Kecamatan Belakang Padang yang tinggal di Batam, Jaya Ludin, mengadukan persoalan Kampung Tua Pulau Terong dan Pulau Geranting ke Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) Kepri, Rabu (7/4/2021).
Kepada Penasehat FKMTI Pusat, Yanes Yosua Frans yang saat itu menjadi narasumber pada konferensi pers bertemakan “Indonesia Darurat Agraria Mafia Tanah Harus Ditangkap Siapapun itu”, di lantai 2 Hotel 89 Nagoya, Batam, Kepri, Jaya Ludin mengatakan bahwa sampai saat ini warga masyarakat Pulau Terong meski sudah berstatus Kampung tua, belum mendapatkan sertifikat dari Badan Pertanahan (ATR/BPN) Kota Batam dikarenakan ada pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan di Pulau tersebut.