JALURNEWS.COM, Bintan – Jamhur Ismail, mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, mendatangi Mapolres Bintan guna melaporkan dan memberi keterangan terkait pencemaran nama baik terhadap dirinya, Minggu (24/1/2021).
Jamhur Ismail tiba di Mapolres Bintan pada pukul 14.30 WIB, untuk melaporkan dan memberi keterangan atas pencemaran nama baik atas dirinya, pada salah satu media online Tanjungpinang, pada tanggal 20 Januari 2021, sebelumnya.
Briptu Sulistiyo Prayoga sebagai penerima laporan membenarkan, sebagai penyidik Reskrim Polres Bintan. Anggota Unit III membenarkan adanya pelaporan terkait pencemaran nama baik atas nama Jamhur Ismail, oleh Panglima Hulubalang Bintan, Normansyah.