JALURNEWS.COM, Jakarta – Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Suparji menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) sepatutnya menjerat Menteri Sosial Juliari Batubara hukuman mati atas korupsi dugaan suap penyaluran dana bantuan sosial Covid-19 di Jabodetabek.
Dalam perkara ini, Juliari P Batubara diduga mengutip dana penyaluran bansos untuk masyarakat. Ia diduga mendapatkan fee atas penyaluran bansos itu sampai Rp 17 miliar untuk keperluan pribadi.