JALURNEWS.COM, Kota Metro, Lampung – Rapat Paripurna DPRD Kota Metro tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun 2021 dan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Metro tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Metro, Tondi Muammar Gaddafi Nasution, Senin (16/11/2020).
Pada kesempatannya, Wali Kota Metro Achmad Pairin menyampaikan, terdapat perubahan regulasi yang sangat signifikan dalam proses perencanaan tahun 2021.