JALURNEWS.COM, Karo – Setiap perencanaan pembangunan harus dilakukan dengan menggunakan metode dan kerangka pikir yang ilmiah, sehingga dapat tepat sasaran.
Upaya tersebut dapat dilakukan dengan menyusun rancangan teknokratik pembangunan daerah, sebagai bahan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Hal itu disampaikan Bupati Karo, Terkelin Brahmana, saat pembahasan dan finalisasi rancangan teknokratik Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2022-2026, di Aula Kantor Bupati, Kamis (26/11/2020).