Dua Pasang Calon Bupati Bintan Ditetapkan

Editor: Redaksi
Dua Pasang Calon Bupati Bintan Ditetapkan

JALURNEWS.COM, Bintan – Penetapan calon kepala daerah Bintan telah terlaksana dengan baik, hal ini diungkapkan Rusdel, Komisioner KPU Bintan, Divisi Teknik, di kantornya, Selasa (24/09/2020) siang.

Kedua pasangan calon Bupati Bintan ini, Apri Sujadi – Robi Kurniawan dan Alias Wello – Dalmasri Syam, dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan ikut maju di Pilkada serentak yang akan dihelat 09 Desember 2020.

Sebelum hasil penetapan diserahkan ke masing-masing LO pasangan calon, kami (KPU) melakukan pleno yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB.

Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, menyampaikan bahwa setelah penetapan ini, untuk selanjutnya, esok hari, Rabu 25/09/2020 akan dilakukan pencabutan nomor urut calon, bertempat di Bhadra Resort, Kawal sekira pukul 14.00 WIB.

“Tetap terapkan protokol kesehatan, dan kita harus menjadi contoh dalam melaksanakan pilkada yang peduli kesehatan, peduli penerapan protokol kesehatan” ujarnya

Lebih lanjut, Rusdel juga menyampaikan terkait proses pencabutan nomor undi, ada aturan yang harus dipatuhi setiap pasangan calon.

“Yang masuk ke dalam ruangan, hanya pasangan calon, LO, Partai politik pengusung dan pendukung, dimana jumlahnya dibatasi maksimal 20 orang,” Pungkasnya.

Hadir pada penyampaian SK penetapan calon Bupati, diantaranya Kapolres Bintan beserta jajarannya, Kodim 0315, LO pasangan calon, Kodim 0315 Bintan dan komisioner Bawaslu Bintan.

(tim)

Berita Terkait