Polisi Kembali Patroli Himbauan di Wilayah Hukum Polsek Galang untuk Cegah Covid-19

Editor: Nike

JALURNEWS.COM, Batam – Patroli himbauan pencegahan penularan Covid 19 dan himbauan adaptasi kebiasaan baru di wilayah hukum Polsek Galang kembali digelar dalam rangka operasi aman nusa II, Selasa (13/10/2020) malam.

Kegiatan Patroli Himbauan ini dilakukan terhadap masyarakat wilkum Polsek Galang yang masih berbelanja, nongkrong di Warung agar selalu mengikuti protokol kesehatan dalam rangka Adaptasi kebiasaan baru.

Kegitan dipimpin oleh Ka SPK Regu 3 Polsek Galang Bripka Zufrinal dengan kekuatan 6 orang personil Polsek Galang. Sasaran Pemberian Himbauan, Warung- warunh di Seputaran Kecamatan Galang, Kota Batam.

Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur Y.F.S, SH, S.IK, MH membenarkan adanya kegiatan patroli himbauan pihak kepolisian tersebut.

“Tindakan yang dilakukan kepolisian memberikan himbauan kepada masyarakat untuk segera pulang ke rumah masing-masing apabila telah selesai makan/ berbelanja dan tidak ada giat yang penting di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Kota Batam,” kata Yos Guntur, Rabu (14/10/2020).

Ia yang didampingi Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia dan Kapolsek Galang AKP Herman Kelly, menghimbau kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan hidup bersih dan sehat agar terhindar dari penularan Covid 19.

“Selain itu, kita juga memberikan himbauan tentang penerapan adaptasi kebiasaan baru di kota batam diantaranya mengurangi kapasitas jumlah pengunjung di sarana umum, menyediakan tempat cuci tangan/handsanitizer, jaga jarak aman (1-2 meter) dan Disiplin menggunakan masker,” ungkapnya.

Sekira pukul 21.00 WIB kegiatan patroli himbauan selesai, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Penulis : Helmy

Berita Terkait