Tim Gabungan TNI-POLRI Gelar Operasi Yustisi Prokes Jaring 33 Pelanggar

Editor: Iskandar
Operasi Yustisi Prokes tim gabungan di simpang tiga Jalan HR. Soebrantas lampu merah depan SPBU Ranai, Selasa (27/10/2020)

JALURNEWS.COM, Natuna – Tim gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP Natuna, menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) di Simpang tiga Jalan Adam Malik dan Jalan HM. Soebrantas lampu merah depan SPBU Ranai mulai pukul 09.00 hingga pukul 10.15 Wib.

Dalam kegiatan Operasi Yustisi Prokes tersebut menindak 33 pelanggar tidak menggunakan masker sama sekali sebanyak 8 orang diberikan sanksi teguran tertulis.

Sedangkan 25 pelanggar lainya tidak menggunakan masker tetapi disimpan dalam saku diberikan teguran lisan.

Kasat Lantas Polres Natuna Iptu Adam Yurizal Sasono menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk Penerapan Disiplin dan Penegakkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Natuna.

Operasi ini juga dilaksanakan secara berkesinambungan selain itu juga terus melakukan sosialisasi penerapan atau perilaku 3 M kepada masyarakat yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun, terang Adam.

Dia berharap dengan kegiatan Operasi Yustisi Prokes ini bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan Protokol Kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari, pintanya.

Sejumlah personel TNI-POLRI dan Satpol PP dikerahkan dalam razia tersebut. Mereka menghentikan setiap pengendara yang melintas tidak menggunakan masker dan menghimbau kepada para pengendara untuk mematuhi Protokol Kesehatan.

Tampak hadir dalam Operasi Yustisi Prokes, Kasat Sabhara Iptu Rambunsyah, Danramil 01 Ranai Mayor Inf Narta, sejumlah personil Polres, Koramil, Satpol PP dan Dishub Natuna.

Penulis : Despy

Berita Terkait