Razia Cipkon dan Himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru di Wilayah Hukum Polsek Galang

Editor: Helmy

JALURNEWS.COM, Batam- Polsek Galang Gelar Razia Cipta Kondisi dan Himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru di seputaran Sei Raya, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Kepri, Sabtu (31/10/2020) malam.

Kegiatan Razia Cipkon ini dipimpin oleh Kapolsek Galang AKP Herman Kelly dengan melibatkan personil berjumlah 8 (delapan) Orang.

“Sasaran Razia Cipkon, Tempat keramaian, C3 (curas, curat & curanmor), Sajam, Premanisme dan termasuk pemeriksaan dokumen kendraan R2 dan R4,” ujar Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur, S.IK, MH, menjawab media ini, Minggu (31/10/2020).

Ia mengatakan, kegiatan Cipta Kondisi dan himbauan adaptasi kebiasaan baru yang dilaksanakan ini, masih dalam rangka Operasi Aman Nusa II dan Operasi Mantap Praja Seligi 2020 di wilayah Hukum Polsek Galang dan Polresta Barelang.

“Lokasi Operasi kali ini, di Seputaran Sei Raya Kelurahan Sembulang, kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri),” ujarnya.

Ia yang didampingi Kapolsek Galang AKP Herman Kelly dan Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia menyampaikan cara bertindak yang dilakukan aparat kepolisian Polsek Galang, melakukan razia (pemeriksaan), memberikan Himbauan serta melaksanakan Patroli/Mobiling.

“Tindakan Kepolisian, melakukan himbauan kepada warga untuk ikuti protokol kesehatan dengan cara 4M Menjaga Jarak, Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menghindari Berkerumun,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor roda dua (R2) dan roda empat (R4).

“Kami kepolisian juga tak henti-hentinya memberikan himbauan tentang adaptasi kebiasaan baru,” bebernya.

Dijelaskan, hasil kegiatan, terciptanya situasi yang aman dan kondusif dan masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran covid-19

” Sekira Pukul 21.00 wib kegiatan Cipkon (Cipta Kondisi) selesai dilaksanakan situasi aman dan terkendali,” tutupnya.

Penulis: Indra

Berita Terkait