L-KONTAK Soroti Bimtek Kepala Desa Wajo Di Akhir Tahun 2020

Editor: Nike
Ketua DPP L-KONTAK, Toni Iswandi

JALURNEWS.COM, Wajo – Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-Kontak) soroti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang akan diadakan sebuah lembaga swasta bersama para Kepala Desa se Kabupaten Wajo menjelang penutupan tahun 2020.

Menurut Iswandi, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK), Bimtek tersebut terancam pelanggaran hukum jika penggunaannya memakai Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2020.

“Kami menduga, anggaran yang digunakan untuk kegiatan Bimtek itu sebelumnya tidak dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dikuatirkan Kepala Desa tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggarannya nanti,” jelas Iswandi.

Untuk mengikuti kegiatan bimtek yang akan dilaksanakan di sebuah hotel di Makassar, menurut Iswandi, setiap Kepala Desa diminta untuk mendaftar dengan format yang dibuat oleh Lembaga Swasta tersebut dan membayar dana senilai Rp4,5 juta per Kepala Desa.

Lanjut Iswandi, Pemkab Wajo jangan terkesan lepas tangan dengan tidak melarang para kepala desa mengikuti Bimtek meski anggarannya diduga tidak ditampung di APBDes.

“Jika benar kegiatan Bimtek tidak dianggaran dalam APBDes, kami dari L-KONTAK menyesalkan Kepala Desa mengikuti kegiatan itu tanpa menganggarkan dananya. Sebab hal ini dapat membuat kepala desa terjerat hukum dan Pemkab Wajo jangan terkesan membiarkan hal ini,” tegas Iswandi.

Iswandi berharap Bupati Wajo membatalkan kegiatan yang akan dimulai 25 Desember hingga 28 Desember 2020 itu untuk menyelamatkan Kepala Desa dari pelanggaran hukum.

Penulis : Sul

Berita Terkait