Lebih Hemat Gunakan Kendaaraan Dinas Sistem Sewa, Pemkab Mesuji Tahun 2021 Rencana Tambah Sewa

Editor: Nike

JALURNEWS.COM, Mesuji, Lampung – Pemerintah Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2021 direncanakan melakukan penambahan sewa kendaraan dinas (Randis) sebanyak 29 unit kendaraan roda 4 dari Toyota.

Hal tersebut diungkapkan Yudi Oktaviansyah (Kabag umum) di ruang kerjanya, Senin (28/12/2020), bahwa pihaknya berencana akan melakukan penambahan sewa sebanyak 29 unit kendaraan dinas roda 4 dari Toyota yakni jenis Rush dan Rebornd.

“Iya mas, pemerintah kabupaten Mesuji berencana akan melakukan penambahan sewa sebanyak 29 unit Randis pada tahun 2021 namun sewa Randis pada tahun 2020 sebanyak 25 unit kendaraan roda 4 jenis Rebornd diperpanjang,” terang Yudi.

Disinggung soal untung dan rugi, Yudi menjelaskan bahwa ada keuntungan dan ada kerugian, keuntungan jika dalam jangka pendek pihak Pemkab Mesuji mengalami keuntungan karena lebih ringan dalam perawatan secara otomatis lebih hemat, namun jika sewa dalam jangka panjang pihak Pemkab rugi karena setidaknya memiliki aset.

“Untuk itu pihak Pemkab Mesuji melakukan sewa Randis hanya dalam masa satu tahun, jika memang masih mungkinkan kendaraan tersebut akan dilakukan perpanjangan satahun kembali,” jelasnya.

Penulis: 2R

Berita Terkait