BNPB Tegaskan Status Gempa di Sulbar Tanggap Darurat bukan Bencana Nasional

Editor: Ara Cantika

JALURNEWS.COM, Jakarta – Kepala Pusat Data dan Informasiasi BNPB, Raditya Jati menyatakan gempa yang terjadi di Sulawesi Barat tidak berstatus sebagai bencana nasional.

Gempa di Majene berstatus tanggap darurat. Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar telah menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari, terhitung dari tanggal 15 Januari 2021.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Doni Monardo sudah menyerahkan bantuan kebutuhan pokok terdampak gempa sebesar Rp 4 Milyar di Kecamatan Malunda dan Ulumanda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

Berita Terkait