Breaking News: Kegiatan Bongkar Muat Liar Masif di Kecamatan Bintan Utara

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, Bintan – Kegiatan bongkar muat secara ilegal atau pelabuhan liar secara masif dilakukan pengusaha-pengusaha di Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kepri, Senin (15/2/2021).

“Barang yang dibongkar dilakukan di salah satu pelabuhan yang berada di sungai Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan,” ujar Anjar Asmara, Anggota Laskar Merah Putih (LMP) Bintan.

Ia menyebutkan, barang diduga dari Telaga Punggur Batam dengan menggunakan kapal kayu, Berkapasitas 10 sampai 20 ton.

“Barang yang dibawa berupa cabe, kol dan barang kemasan dalam kotak atau kardus. Dengan tidak adanya pengawasan dikhawatirkan barang-barang terlarang yang dibawa,” ucap Anjar.

Ia menjelaskan, barang-barang tersebut diangkut dengan menggunakan mobil pick up dan lori. Mobil itu menuju pasar baru, Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara.

“Saat ini belum diketahui siapa pemilik barang-barang tersebut, saat ditanya kepada salah satu pekerja terkait pemilik barang. Pekerja menjawab tidak tahu,” kata Anjar menerangkan.

Kegiatan tersebut sering dilakukan pada malam hari, dari pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB. Kapal-kapal kayu tersebut melintas sungai yang berada di Pelabuhan tersebut.

Diduga kegiatan tersebut sudah berjalan cukup lama, sehingga suatu sistem yang sulit untuk ditertibkan. Walaupun saat ini sudah dibanggun Pelabuhan Bongkar muat yang berada di Kampung Mentigi Kelurahan Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara, yaitu Pelabuhan Wilayah III Provinsi Kepulauan Riau.

Sanggat disayangkan kegiatan tersebut tidak menjadi retribusi terhadap Pemda.

Perlu penertiban agar menjadi PAD Daerah Kabupaten Bintan, Kegiatan ini terbiar terlalu lama, atau pembiaran yang diduga disengaja.

Penulis : Juliansyah

Berita Terkait