Pembangunan PT PWS Rusak Lahan Warga, Anggota DPRD Tanjab Barat: Tutup Lokasi Ini

Editor: Nike
Pembangunan PT PWS Rusak Lahan Warga

JALURNEWS.COM, Tanjab Barat, Jambi – Lahan perkebunan kelapa sawit, kelapa, dan pinang milik masyarakat di Parit Selamat Desa Muara Sebrang, Kecamatan Sebrang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) teredam. Diduga akibat dampak dari kanal yang dibuat oleh PT Pelita Wira Sejahtera (PWS).

Pantauan di lokasi, lahan masyarakat yang terdiri dari sawit, kelapa dan pinang serta tanaman lainnya itu saat ini sudah mulai menguning. Bahkan, bukan hanya menguning sebagian tanaman di perkebunan itu mati. Selasa (02/03/2021).

Informasi yang berhasil dihimpun, pembuatan kanal oleh perusahaan tersebut dilakukan sudah sekitar satu tahun yang lalu. Namun, saat tanggul itu selesai baru pada bulan November 2020 lalu, kebun masyarakat pun ikut merasakan dampaknya karena banjir.

Kanal atau parit yang sebelumnya hanya ada satu tersebut dibuat satu lagi oleh perusahaan. Tidak hanya kanal, perusahaan juga membuat tanggul yang sangat tinggi, sehingga saat pasang, air dari lahan perusahaan menjebol tanggul milik masyarakat dan mrendam tanaman yang ada di dalamnya.

Masyarakat pun melakukan sejumlah upaya dengan cara menjebol tanggul milik masyarakat untuk membuang air ke kanal yang ada. Namun, langkah itu juga tidak efektif untuk menyelesaikan masalah yang ada, genangan banjir masih terjadi.

Tidak hanya perkebunan, namun sejumlah rumah yang ada di sekitar juga sempat terendam akibat luapan air.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) Tanja Barat Komisi II, Syufrayogi Saifullah mengatakan, akibat kanal yang dibangun oleh perusahaan tersebut berdampak banjir ke perkebunan warga. Menurutnya, diperkirakan sekitar 150 hektare telah terendam banjir.

“Jadi sebelum ada kanal perusahaan tidak pernah terjadi seperti ini,” katanya bersama Dinas Pertanian dan Dinas PUPR Tanjab Barat saat meninjau lokasi, Selasa (02/03/2021)

Yogi juga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat untuk mengambil sejumlah upaya terkait dengan hal itu. Menurutnya, perusahaan itu diduga tidak memiliki izin dalam menjalankan perusahaannya.

“Kita minta Satpol PP dan pihak terkait tutup lokasi ini, baik DLH (Dinas Lingkungan Hidup), Perizinan dan yang lainnya,” pungkas Yogi.

Terpisah, Kepala Desa Muara Seberang, Kecamatan Sebrang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ahwani, mengatakan bahwa aktivitas perusahaan melakukan pembuatan kanal ternyata tidak ada komunikasi dengan pihak desa.

Ahwani membenarkan bahwa atas nama pihak perusahaan melakukan pembelian terhadap tanah warga yang berada di Desa Muara Seberang. Namun, soal izin akan dibuat perusahaan, termasuk dengan pembuatan kanal dirinya tidak mengetahui.

“Kalo izin yang ada izin lisan, bahwa pihak perusahaan membeli tanah warga dan akan dibuat perusahaan kebun kelapa. Kalo tertulis tidak ada,” katanya.

Lebih lanjut disampaikannya bahwa sempat ada pertemuan di DPRD Tanjabbar. Namun pada saat rapat tidak dihadiri oleh pihak dinas terkait. Sementara itu, soal keluhan masyarakat, yang diinginkan masyarakat saat ini adalah meminta ganti kerugian.

“Ya masyarakat nuntutnya untuk diganti rugi. Karena memang banyak lahan tanaman warga yang terendam. Seperti kelapa dan pinang,” pungkasnya.

Penulis: Misdi

Berita Terkait