Pengecer Sabu Diringkus, Simpan Narkoba di Tangki Sepeda Motor

Editor: Nike

JALURNEWS.COM, Karo – Personel Satres Narkoba Polres Karo meringkus pengecer narkotika jenis sabu, Gabriel Sutoyo Barus, warga Desa Suka Mbayak Kecamatan Tigapanah.

Kasatres Narkoba AKP Henry DB Tobing bersama KBO Iptu Hendrik Tarigan, Selasa (30/03/2021), menyebut penangkapan dilakukan beberapa waktu lalu. Pelaku pengecer sabu ini ditangkap dari depan sebuah tempat pangkas di Pasar Tigapanah Kecamatan Tigapanah.

Saat digeledah, dari pelaku ditemukan 1 (satu) paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu, yang dibungkus dengan potongan kertas timah warna silver dalam lubang tempat spion sebelah kanan stang sepeda motornya. Kemudian ditemukan juga 7 (tujuh) paket plastik klip berisi sabu dan 1 (satu) buah sekop yang terbuat dari kertas di bawah tangki sepeda motor merk GL PRO milik pelaku.

“Jadi total barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 8 (delapan) paket yang setelah ditimbang seluruhnya seberat netto 1,24 gram,” kata Kasatres Narkoba.

Setelah menemukan barang bukti, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Tanah Karo.

Penulis: Boby Haryanto/Tim

Berita Terkait