Wartawan Berorasi di Depan Kantor Wali Kota Medan

Editor: Nike
Wartawan saat berorasi di Kantor Walikota Medan.

JALURNEWS.COM, Medan – Atas pengusiran Wartawan yang meliput di Kantor Wali Kota Medan beberapa waktu oleh petugas Satpol PP, puluhan Wartawan berorasi di Gedung Balai Kota Kamis (15/4/2021) aksi wartawan dari berbagai Media Cetak, Online dan Televisi, Radio, para Wartawan Berorasi membawa Poster dan Spanduk dengan Koordinator Aksi Liston Damanik meyayangkan Arogansi Satpol-PP saat Wartawan melakukan konfirmasi ke Wali Kota, Rabu (14/4/2021).

“Kejadian itu sangat kita sayangkan, tugas Wartawan itu dilindungi oleh Undang-undang” ujar Liston, pantauan Media di lapangan terlihat beberapa Wartawan membawa poster yang bertuliskan “Pangalima Talam jangan Halangi Wartawan Kerja, Kerja kami diatur Undang-undang Pers, Walikota Medan jangan anti Jurnalis, Walikota Medan serasa Presiden, Walikota pahami UU Pers Nomor 40 Tahun 1999”.

Namun Aksi yang dilakukan Wartawan ini belum ada Jawaban dari Walikota Medan, sehingga Wartawan Membubarkan Diri dengan Tertib setelah melakukan Aksi Protes.

Penulis : Edy Sugiantho Ginting

Berita Terkait