Gagal Bawa Kabur Sepeda Motor, Warga Desa Wiralaga diamankan Polsek Tanjung Raya

Editor: Nike
Salah satu warga desa Wiralaga kecamatan Mesuji diamankan Polsek Tanjung Raya ketika bawa kabur sepeda motor Honda beat di desa Brabasan kecamatan Tanjung raya(F dari korban)

JALURNEWS.COM, Mesuji, Lampung – Sepeda motor milik salah satu staf Bawaslu Mesuji digondol maling sedang parkir dirumah saudaranya selesai pulang kerja namun sayangnya pelaku berhasil berhasil diamankan oleh pihak kepolisian sektor Tanjung raya ketika diperjalanan bawa kabur barang bukti.

Hal tersebut diungkapkan oleh Herlita salah satu staf Bawaslu Mesuji melalui pesan WhatsApp, bahwa selesai pulang kerja dan dirinya main ketempat keluarga diseputaran selamat datang desa Brabasan Tanjung raya sekitar pukul 16.00 WIB selang waktu sekitar 30 menit kendaraan sepeda motor beat miliknya sudah tidak ada ditempat posisi parkir.

“Motor saya parkir dirumah saudara ketika Saya pulang kerja dari Bawaslu pada Kamis (22/4/2021) sekitar pukul 16.00 WIB namun selang 30 menit kendaraan bermotor Honda beat miliknya Dangan Nopol Be 4734 Le sudah tidak ada lagi diposisi parkir,” terang Herlita.

Lebih dalam dijelaskan, Dengan mengorek keterangan dari tetangga dirinya mendapatkan informasi bahwa motornya dibawa lari arah keperkantoran Pemda Mesuji dan langsung melaporkan kepihak kepolisian sehingga berhasil dicegat dijalan dan kini pelaku sudah diamankan dipolsek Tanjung raya,terangnya.

Terpisah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp miliknya Iptu Suldi membenarkan bahwa ada penangkapan pelaku curanmor salah satu warga Desa Wiralaga kecamatan Mesuji namun kasus ini masih dalam pengembangan oleh pihak kepolisian.

“Ia hari ini kita melakukan penangkapan pelaku curanmor namun untuk saat ini kasusnya masih dalam pengembangan oleh pihak kepolisian sektor Tanjung raya,” jelas Iptu Suldi.(Recky.R)

Berita Terkait