Dana 13 Milyar untuk 2.414 Orang ASN dan PPPK di Lingkup Pemda Mesuji Sebagai THR

Editor: Nike
Kepala badan keuangan dan aset daerah Kabupaten Mesuji Olpin mengatakan 13 Milyar untuk THR bagi ASN dan PPPK segera dibagikan tinggal menunggu Peraturan Pemerintah pusat (F jalurnews.com)

JALURNEWS.COM, Mesuji, Lampung – Mencapai 13 milyar lebih Tunjangan hari raya (THR) yang diperuntukkan bagi seluruh ASN dan P3K dilingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji siap dibagikan namun tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP) pusat.

Adapun jumlah penerima tunjangan Hari raya untuk ASN sebanyak 2360 Orang dan 54 orang PPPK dengan besaran jumlah yang akan diterima oleh masing-masing perorang masih menunggu Peraturan Pemerintah pusat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Olpin putra MH kepala Badan keuangan dan aset daerah Kabupaten Mesuji diruang kerjanya Selasa(27/4/2021) bahwa pemerintah kabupaten Mesuji sudah menyiapkan dana sebesar 13 milyar lebih untuk memberikan tunjangan hari Raya(THR)  sebanyak 2360 orang ASN dan 54 orang tenaga PPPK.

Namun dana tersebut akan diberikan setelah peraturan pemerintah pusat sudah diterbitkan pada perkiraan paling lambat awal Mei mendatang karena, Karena didalam PP juga diatur tentang besaran yang akan diterima oleh setiap masing-masing ASN dan PPPK.

“Diperkirakan pada awal Mei mendatang peraturan pemerintah pusat tentang tunjangan hari raya sudah keluar maka pemerintah kabupaten Mesuji akan segera membagikan sesuai aturan yang berlaku dan dapat dipastikan paling lambat H-10 para ASN dan PPPK sudah menerima THR,” terang Olpin.

Ditambahkan Olpin dengan dibagikannya THR untuk para ASN dan PPPK dilingkup pemerintah Mesuji diharapkan dapat mendongkrak perekonomian masyarakat dengan meningkatnya daya beli masyarakat sehingga perputaran ekonomi juga diharapkan bisa meningkat karena inilah salah satu upaya dari pemerintah kabupaten Mesuji dalam membangkitkan perekonomian.(Recky.R)

Berita Terkait