12 Orang Anggota DPRD Mesuji Alfa Saat Persetujuan 3 Ranperda

Editor: Nike
Bupati Mesuji H Saply TH dan ketua DPRD Mesuji Elfiana Khamami tanda tangani tiga Raperda

JALURNEWS.COM, Mesuji, Lampung – Meskipun waktu rapat Sidang paripurna pengesahan Raperda pada Kamis (29/4/2021) menjadi molor mencapai tiga jam lebih jumlah kehadiran anggota DPRD Kabupaten Mesuji yang berjumlah total 35 orang hanya 23 orang yang dapat hadir dan sisanya tidak hadir tanpa memiliki keterangan.

Adapun Ketiga Ranperda itu antara lain Ranperda tentang Irigasi, Ranperda tentang Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air, dan Ranperda Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Diungkapkan Ismail Tajudin sekertaris dewan Mesuji saat dimintai oleh pimpinan rapat untuk menyampaikan tingkat kehadiran anggota DPRD, Ia menyampaikan bahwa dari 35 orang anggota DPRD Mesuji ada 23 orang yang hadir dan sisanya sebanyak 12 orang tidak hadir dalam rapat tanpa memiliki keterangan.

Dilanjutkan ketua DPRD Mesuji Elfiana sebagai ketua pimpinan rapat, “meskipun 12 orang yang tidak hadir dari 35 orang anggota FPRo maka sidang rapat paripurna ini dinyatakan kourum dan dapat dilanjutkan.

Lebih dalam disampaikan nya Elfiana Khamami menanyakan langsung kepada peserta rapat dengan tiga pertanyaan sesuai dengan jumlah ranperda yang telah dibahas.

Dilontarkan Elfiana sebagai pimpinan rapat dengan tiga kali pertanya secara masing-masing Ranperda disebutkan satu persatu yang langsung dijawab oleh peserta rapat dengan serentak 23 orang menjawab setuju.

Apakah rancangan peraturan daerah tentang Irigasi disetujui tanya Elfiana kepada peserta, dijawab dengan serentak oleh peserta Setuju!

Apakah rancangan peraturan daerah tentang perkumpulan noetani pengguna air dapat disetujui ? 23 Peserta menjawab setuju

Apakah rancangan peraturan daerah tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dapat disetujui? 23 tiga anggota DPRD Mesuji dengan kompak setuju, diiringi pukulan palu pimpinan tok tok tok.(Recky.R)

Berita Terkait