Bupati Hadiri Rakor Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19

Editor: Nike
Bupati hadiri Rakor Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan penanganan Covid 19.

JALURNEWS.COM, Tanjab Barat, Jambi – Bupati Drs.H. Anwar Sadat M.Ag hadiri Rapat Kordinasi Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 melalui Vidcon.

Rakor ini dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan Pemerintah sesuai arahan Presiden Jokowi melarang mudik Lebaran Idul Fitri 2021. Menyesuaikan kebijakan tersebut, pemerintah daerah juga ikut arahan dengan membuat imbauan dan kebijakan memperketat aturan larangan mudik.

Oleh karena itu Menteri Dalam Negeri mengatakan setiap kepala daerah membuat aturan larangan mudik sebagai upaya mencegah penularan COVID-19.

“Jangan lengah terus konsisten, satu narasi yang sama yaitu larangan mudik,” katanya.

Kepala BNPB Nasional Doni Monardo mengatakan 11 Provinsi yang mengalami kenaikan kasus positif Covid 19 yang melaksanan PPKM mikro salah satunya termasuk Provinsi Jambi.

“Menjadi atensi kita semua terutama yang terjadi kenaikan yang cukup signifikan.”

“Setelah lebaran diharapkan Rumah Sakit betul betul dalam kondisi siaga, agar dapat bekerja dengan optimal,” tambahnya.

Ditambahkannya 5 cluster baru Covid 19 antara lain, Mudik, Sholat Berjamaah, Buka Puasa Bersama, Takziah dan Aktifitas Perkantoran.

“Antisipasi juga pusat perbelanjaan atau pasar karena analisis mobilitas menunjukkan peningkatan pergerakan masyarakat dipusat perbelanjaan dan Pasar”

“Lebih baik cerewet ketimbang korban berderet, lebih baik tidak mudik dari pada berakhir di Rumah Sakit,” katanya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan semua unsur yang bertugas perlu memiliki pemahaman dan persepsi yang sama atas ketentuan larangan mudik dan implementasi nya di lapangan.

“Pengawasan dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan semua pihak untuk terus menjaga koordinasi,” katanya.

Penulis: Misdi

Berita Terkait