Akibat Warisan Terjadi Pertikaian Antara Saudara Kandung

Editor: Nike
Korban di evakuasi Pihak Polsek Mardinding.

JALURNEWS.COM, Mardinding – Merasa sakit hati akibat penguasaan tanah/ perkebunan sawit warisan keluarga, Simorangkir menusuk adiknya dengan sebilah pisau. Ini terjadi di Dusun Simpang Empat Desa Lau Pakam Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo Sabtu (15/5/2021), Menurut keterangan yang diperoleh repoter jalurnews.com kejadian ini bermula pada Pukul 19.00 wib Sabtu itu.

Saat itu, korban R. Simorangkir (52) bertemu dengan tersangka penikaman J. Simorangkir (67) saat minum tuak di halaman rumah Amudi Simorangkir.

Berselang setengah jam kemudian, karena listrik padam, korban pamit kepada tersangka mau pulang ke rumah. Tersangka menyahutinya dengan kalimat: “Bagilah uang sawit tadi.”

Lalu korban R. Simorangkir menjawab: “Ngak ada urusanmu di situ, ngga ada hakmu.” Itu diucapkan sambil bergegas menuju sepeda motornya.

Korban lalu membuka jok sepeda motornya dan berkata: “Ini sama kau?”

Tersangka lalu mendekati korban dengan memegang senter mancis melihat ke dalam jok sepeda motor ada sebilah pisau dan langsung meraih pisau itu. Melihat itu, korban menendang tersangka dan seketika itu pula tersangka J. Simorangkir menusukkan pisau ke perut korban. Dia pun segera melarikan diri ke arah perladangan meninggalkan korban.

Korban yang tertusuk lalu dibawa warga dan keluargany ke Klinik Restu Ibu di Desa Mardingding. Saat diperiksa, ternyata korban telah meninggal dunia.

Kapolsek Mardinding Iptu Donal Tambunan didamping Kanit Reskrim Ipda Regen Manik membenarkan saat diminta penjelasan oleh reporter Jalurnews com telah terjadi tindak pidana yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayahnya.

“Setelah menerima informasi dari Kepala Dusun Simpang Empat, kami langsung menuju klinik Restu Ibu dan mendapati korban telah meninggal dunia dengan luka tusuk pada perut sebelah kanan,” ucapnya.

Selanjutnya, Iptu Donal Tambunan menyampaikan, untuk melengkapi bahan penyelidikan, akan dilakukan otopsi tehadap tubuh korban di RS Bhayangkara Medan serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Tersangka J. Simorangkir sudah ditangkap dan diperiksa,” tutupnya.

Penulis : Edy Sugiantho Ginting

Berita Terkait