Dinas Perikanan Mesuji Berupaya Meningkatkan Sumber Daya Ikan di Sungai Butuh Dukungan Dari Semua Lapisan

Editor: Nike
Sekertaris dinas perikanan Mesuji Ardi umum, dalam meningkatkan potensi sumberdaya ikan di Mesuji butuh dukungan dari semua pihak (F jalur news)

JALURNEWS.COM, Mesuji, Lampung – Dinas perikanan dan kelautan Kabupaten Mesuji melakukan sosialisasi kepada masyarakat Wiralaga 1 tentang  penangkapan ikan  yang ramah lingkungan demi mengurangi kerusakan serta memperbaiki dan meningkatkan sumber daya ikan.

Disampaikan Ardi umum sekertaris dinas perikanan dan kelautan bahwa kepada awak media bahwa pola masyarakat dalam melakukan penangkapan ikan yang kurang ramah terhadap lingkungan merupakan PR bagi dinas demi meningkatkan potensi sumber daya ikan kedepannya.

“Pola penangkapan ikan yang kurang ramah lingkungan menjadi PR bagi dinas dalam rangka meningkatkan potensi sumber daya ikan kedepannya di meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan maupun pembudidaya serta penerima manfaat lainnya,” Terang Ardi.

Lebih lanjut disampaikannya agar harapan dapat tercapai sesuai dengan keinginan tentunya dalam Pelaksanaan pengawasan harus secara bersama-sama dilakukan oleh Pihak masyarakat,

pemerintah daerah, Pihak kepolisian dan semua stakeholder yang berkepentingan terhadap sumber daya ikan sehingga tumbuh dan meningkatnya kesadaran, kepedulian, rasa memiliki, komitmen dan  peran serta masyarakat dan pemerintah dalam pengelolaan sumber daya ikan.

“Selain itu didalam peraturan perundangan sudah disebutkan Setiap orang atau badan hukum dilarang melakukan kegiatan penangkapan atau pemanfaatan ikan dan biota lainnya dengan menggunakan bahan atau alat yang dapat membahayakan, mencemari,  merusak kelestarian sumber daya ikan beserta biota lainnya dan lingkungan di wilayah perairan Kabupaten,” beber Ardi.

Dijelaskan nya lagi adapun alat dan bahan yg dilarang dalam melakukan penangkapan ikan yakni bahan kimia (potas, lanit, dan lain-lain), penggunaan alat tangkap konpensional yang tidak standar; penggunaan alat tangkap elektrik seperti penggunaan alat setrum;

Serta membudidayakan dan atau memasukkan jenis ikan yang dapat membahayakan sumber daya ikan  lainnya di perairan umum Kabupaten.(Recky)

Berita Terkait