DPMD Mesuji Himbau Kades se Kabupaten, Realisasi BLT DD Harus Ditempel

Editor: Nike
Roly, Kabid Keuangan Desa, Penerima BLT harus ditempel demi transparansi

JALURNEWS.COM, Mesuji, Lampung – Dalam merealisasikan BLT (Bantuan Langsung Tunai) melalui dana desa pemerintah kabupaten Mesuji melalui dinas pemberdaya masyarakat dan desa  (DPMD) harus trasfarasi dan tidak boleh Doble menerima program bantuan dari yang lain.

Seperti yang diungkapkan oleh Roly Aditiawan jaya Kabid keuangan pembangunan dan aset diruang kerjanya Selasa (27/7/2021) bahwa setiap penerima manfaat dari program BLT (DD) harus ditempel dibalai desa demi keterbukaan informasi.

“Desa harus menempel nama-nama penerima program BLT DD dibalai desa demi keterbukaan informasi publik,” Tegas Roly.

Selain itu sambung Roly tidaknya dalam menentukan siapa menerima program BLT tidak boleh double atau ganda bantuan, jika terjadi ganda harus diganti dengan yang lain.

Ditambahkannya untuk saat ini BLT DD untuk tahab pertama sudah teralisasi  untuk bulan Januari-mei, dan jika sudah tahab dua cair  untuk bulan Juni-Oktober segera dibagikan sesuai SK penerima, jika ada pergantian harus melalui mekanisme musyawarah desa.

Disinggung terkait kebijakan kepala desa untuk memberi bantuan kepada orang lain dengan cara memotong anggaran penerima sesuai SK, jika itu benar adanya tidak dibenarkan karen kebijakan membagi pada yang lain salah, mengapa tidak dianggarkan secara maksimal sebelumnya tandasnya.(Recky)

Berita Terkait