Satgas Covid-19 Dairi Bubarkan Pesta

Editor: Nike
Petugas satgas Covid-19 Dairi saat membubarkan pesta.

JALURNEWS.COM, Dairi – Satgas protokol kesehatan(Prokes) Kecamatan Laeparira,Kabupaten Dairi bubarkan acara pesta pernikahan, Senin (26/7/2021) pukul 14.00WIB bertempat di Desa Sumbul Jumapetak Kecamatan Laeparia, Kabupaten Dairi.

Guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona Covid-19, Tim gugus tugas Kecamatan Laeparira, Kabupaten Dairi bubarkan pesta acara pernikahan dan menghimbau kepada keluarga dan tamu undangan yang menghadiri pesta pernikahan tersebut, agar segera meninggalkan acara sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah, menjaga jarak,mencuci tangan dan menghidarkan kerumunan.

Personil yang melaksanakan pembubaran, Bhabikamtibmas Aiptu Juspen Simbolon, Camat Laeparira Ratna F Sitanggang.S.Sos, Kepala Desa Sumbul Master Sihombing dan bidan Desa Sumbul Masro Limbong, Sri Novalisa Ginting.

Menurut kepala desa Sumbul Masro Limbong, bahwa kegiatan pesta pernikahan tersebut, sebelumnya sudah dilarang dan menghimbau kepada warganya “hanya diperbolehkan melangsungkan pernikahan dengan pemeberkatan di Gereja dan batasan undangan tertentu” himbau Kades.

Tetapi, setelah dilakukan pengecekan kegiatan pesta pernikahan tersebut benar telah dilaksanakan dan bukan acara pemberkatan saja, tetapi sudah mengundang para tamu undangan, saat itu pula Tim gugus Kecamatan Laeperira bubarkan acara pesta pernikahan tersebut karena sudah melanggar protokol kesehatan.

(Edy.S.G)

Berita Terkait