Sakit Tak Kenal Waktu, Pustu Sunggak Sering Tak Bertuan, Warga Mengeluh, Kades Buka Suara

Editor: Latif Sabrian

JALUR NEWS, Anambas – Pelayanan Pustu Sunggak kembali menjadi sorotan setelah warga mengeluhkan petugas kesehatan yang kerap tidak berada di tempat saat dibutuhkan. Kondisi tersebut dibenarkan Kepala Desa Sunggak, Nurizal Damri, yang menyatakan keterbatasan tenaga kesehatan menjadi penyebab utama belum optimalnya pelayanan di fasilitas kesehatan tersebut. Keterangan itu disampaikan Nurizal saat diwawancarai melalui sambungan telepon pada Minggu, 28 Juni 2026.

Menurut Nurizal, Pemerintah Desa Sunggak telah beberapa kali berkoordinasi dengan Puskesmas Jemaja Barat maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas mengenai persoalan tersebut. Komunikasi dilakukan secara lisan dengan harapan ada penambahan tenaga kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik.

“Di Pustu Sunggak saat ini hanya ada satu tenaga kesehatan. Petugas itu juga harus membagi tugas dengan wilayah Letung sehingga tidak selalu berada di desa. Akibatnya masyarakat sering datang, tetapi petugas sedang tidak berada di tempat,” ujarnya.

Kondisi itu, kata dia, sudah berulang kali disampaikan kepada Kepala Puskesmas Jemaja Barat. Namun respons yang diterima selama ini menyebutkan bahwa Dinas Kesehatan masih menghadapi keterbatasan jumlah tenaga perawat dan kendala anggaran sehingga kebutuhan tersebut belum dapat dipenuhi.

Pelayanan Pustu Sunggak Belum Didukung Fasilitas Memadai

Selain keterbatasan tenaga kesehatan, Nurizal menilai kondisi bangunan Pustu Sunggak juga belum layak dijadikan tempat tinggal bagi petugas kesehatan. Padahal keberadaan petugas yang menetap di desa dinilai penting agar pelayanan dapat diberikan kapan pun masyarakat membutuhkan.

Sebagai solusi sementara, Pemerintah Desa telah menawarkan gedung Posyandu untuk ditempati tenaga kesehatan. Selanjutnya kegiatan Posyandu dipindahkan ke Balai Desa agar bangunan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai tempat tinggal petugas.

“Fasilitas tempat tinggal sudah kami siapkan. Namun sampai sekarang kehadiran petugas di lapangan belum banyak berubah,” katanya.

Nurizal juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Desa tidak mengalokasikan Dana Desa untuk operasional Pustu karena operasional fasilitas kesehatan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten. Meski begitu, desa tetap mendukung sektor kesehatan melalui pembiayaan kegiatan Posyandu setiap bulan.

Tidak hanya itu, Pemerintah Desa juga membantu masyarakat yang harus dirujuk ke rumah sakit dengan memberikan bantuan biaya transportasi laut sesuai kemampuan keuangan desa. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan lanjutan.

Renovasi Pustu Belum Terealisasi

Dalam wawancara tersebut, Nurizal juga menyinggung rencana renovasi bangunan Pustu Sunggak yang hingga kini belum terlaksana. Ia membenarkan bahwa Bupati Kepulauan Anambas pernah menyampaikan komitmen sekitar Agustus 2025 untuk merenovasi Pustu menggunakan anggaran tahun 2026.

Namun hingga akhir Juni 2026, pekerjaan tersebut belum terealisasi. Pemerintah Desa mengaku belum pernah mengirimkan surat resmi untuk menanyakan tindak lanjut rencana tersebut. Meski demikian, komunikasi secara lisan telah beberapa kali dilakukan kepada pihak terkait.

Menurut Nurizal, persoalan pelayanan kesehatan di Desa Sunggak membutuhkan perhatian segera. Selain penambahan tenaga kesehatan, peningkatan fasilitas pelayanan dan realisasi renovasi Pustu dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang lebih baik.

Ia juga menuturkan bahwa masih ada warga yang menolak rujukan ke rumah sakit karena mempertimbangkan jarak tempuh. Padahal Pemerintah Desa telah berupaya membantu biaya transportasi laut sesuai kemampuan anggaran yang tersedia.

Pemerintah Desa berharap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, khususnya Bupati dan Dinas Kesehatan, segera menghadirkan solusi atas persoalan tersebut. Harapan itu mencakup penambahan tenaga kesehatan, peningkatan kualitas fasilitas pelayanan, serta realisasi renovasi Pustu Sunggak yang sebelumnya direncanakan menggunakan anggaran tahun 2026. ( Latif Sabrian )

 

Berita Terkait