Organisasi Persatuan Sihinodola Nias Batam Laporkan Condrat Sinaga Melalui Cyber Crime

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, BATAM – Organisasi Persatuan Sihinodola Nias-Batam melaporkan Condrat Sinaga ke polda kepri melalui Cyber Crime Terkait ujaran kebencian dan pelecehan terhadap Suku Nias melalui Akun Facebook, Selasa (19/10/2021).

Natalis N. Zega, SH sebagai penasehat hukum organisasi Persatuan Nias-Batam mengatakan kepada awak media Nawacitapost mengenai pelaporan tersebut.

“telah kami membuat laporan di polda kepri terkait ujaran kebencian dan pelecehan terhadap Suku Nias yang di lakukan oleh Condrat Sinaga melalui Akun Facebooknya dan juga Akun Youtubenya,” tuturnya Senin (11/10/2021).

Kasus ini bermula saat Condrat Sinaga mengatakan bahwa Perempuan Nias ketika menikah mempersembahkan ‘Perawan Istri’ pada malam pertama kepada orang tua suami pada Malam pertama di akun Facebook miliknya. Atas pernyataan tersebut, warga asli Nias memastikan bahwa pernyataan itu tidak benar dan dinilai sebagai pelecehan.

atas pernyataan tersebut kami warga Suku Nias yang ada di kepri khususnya yang ada di batam. Dan hal ini sangat membuat Suku Nias tersinggung atas pelecehan dan pencemaran nama baik Suku Nias yang di lakukan oleh Condrat Sinaga dan hal ini sangat merendahkan Martabat adat istiadat Suku Nias melalui Akun Facebooknya,” imbuhnya.

“Maka dari itu kami dari organisasi Persatuan Sihinodola Nias-Batam membuat laporan agar pihak berwajib bisa menindak Lanjutin hal ini agar tidak ada ada hal hal yang tidak di inginkan di tengah masyarakat kepulauan Riau khususnya orang Nias yang ada di kota batam. Sehingga terciptanya suasana yang baik di tengah masyarakat kota Batam,” lanjutnya.

Atas tindakan Condrat, warga Nias Batam berharap agar kasus ini bisa diproses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “kami Persatuan Sihinodola Nias-Batam mengutuk keras penyataan Condrat Sinaga ini, dan harapan kami kepada pihak berwajib agar Condrat Sinaga ini secepatnya di tangkap dan di proses secara hukum sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia ini. Dan Condrat Sinaga harus minta maaf kepada seluruh masyarakat Nias,” ucapnya.

Berita Terkait