Kecamatan Binut Rapat Percepatan Perbaikan Jalan Nahkoda Lancang

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, BINTAN – Pemerintah melalui Camat Bintan Utara Firman Setiawan, S. Pi melakukan rapat dengan mengundang pihak – pihak yang terkait dalam pembahasan perbaikan Jalan Nahkoda Lancang, Rabu, (27/10/2021).

Demi kepentingan hajat hidup orang banyak terkait jalan nahoda lancang yang berada di Kelurahan Tanjung Uban Kota Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan, yang mengalami kerusakan sehingga perlu perbaikkan secara cepat dan tepat demi kelangsungan para penguna jalan tersebut.

Pentingnya pembahasan perbaikan Jalan Nahkoda Lancang, Sehingga Camat Binut memberi surat undangan no. B/359/005/X/2021 (Bersifat Penting) kepada pihak terkait yang termasuk mempunyai wewenang untuk menindak lanjuti kepada pihak Pertamina selaku pengguna jalan Transportir angkutan berat untuk segera menanggapi keluhan masyarakat setempat terkait perbaikan jalan Nahkoda Lancang.

Dalam pembahasan perbaikan jalan, Camat Binut Firman menyampaikan keluhan – keluhan masyarakat kepada pihak yang terkait yang hadir dalam rapat pembahasan tersebut.

Firman juga menekankan agar perbaikan jalan harus sesegera dilaksanakan, demi keamanan pihak Transportir Pertamina dan keyamanan bagi masyarakat setempat.

Dalam diskusi rapat tersebut Firman dengan jelas memaparkan dampak dan kerugian bilamana tidak sesegera dilakukan dapat menimbulkan hal-hal yang tak diinginkan.

“Saat ini jalan Nahkoda Lancang memang sudah sangat mengenaskan, dimana pasir dan serpihan batu koral yang berserakan, ditambah lubang dan jalan sudah bergelombang. “jelas Firman.

Hasil dalam pembahasan Firman menjelaskan, “Kami dan pihak pertamina berupaya secara ringkas untuk penanganan perbaikan Jalan Nahkoda Lancang.

“Saat ini ada beberapa alternatif dalam pelaksanaannya, salah satunya dengan dana CSR, namun dalam penanganan perbaikan dana CSR tidak ada diamanahkan bagi Pertamina Tanjunguban, dimana saat ini sudah diajukan kepusat begitujuga ke Region 1 yang berada di Medan. “jelasnya.

Dikesempatan itu juga Camat Binut menghimbau kepada masyarakat setempat agar tetap bersabar dan harus tetap berhati hati saat melintasi jalan tersebut, begitu juga ia mengajak masyarakat agar bersama sama menciptakan situasi yang aman sehingga menjadi kondusif.

Ditempat yang sama selaku perwakilan Dinas PU Kabupaten Bintan Agung Styawan menyampaikan hal yang senada seperti yang diutarakan oleh Camat Binut, dimana harus segera mengambil langkah penanganan perbaikan jalan Nahkoda Lancang.

“Saat ini memang kerusakan jalan sudah lebih parah dari sebelumnya, kerusakannya sudah sangat signifikan, yang pastinya sudah memprihatinkan.

Lanjutnya, “Dalam hal ini kan PT Pertamina yang lebih Dominan mengunakan jalan Nahkoda lancang untuk mengkontribusikan BBM, tentunya kita minta kepada pihak pertamina agar lebih Optimal untuk menanggapi dan pelaksanaan perbaikan jalan tersebut. “imbuh Agung Styawan.

Dalam hal ini kesepakatan pihak pemerintah setempat dan pihak Pertamina menjalin perjanjian dan kesepakatan, yang mana sebagai pejabat sementara Budi Mustanto sudah melaksanakan dan meneruskan kepusat Pertamina Indonesia Shiping (PIS) dan ke Region 1 yang berada di Medan Sumatra Utara.

Adapun yang hadir dalam rapat tersebut, Camat Binut Firman Setiawan. S.Pi, Lurah Tanjunguban Helmi setyawati, Kapolsek Bintan Utara yang diwakili Kanit Lantas Polsek Bintan Utara AKP Junaidi, Babinsa Tanjunguban Sehat Sembiring, Kasi Lalin Dishub Kab. Bintan Raymond, Plt Pejabat Pertamina Budi Mustanto, Agung Setiawan Dinas PU Kabupaten Bintan dan dihadiri RW 09 Tanjung Uban.

Penulis: Juliansyah

Berita Terkait